Bandar Lampung (Lampost.co): Selebgram Anastasia Noor Widiastuti bersama kuasa hukum melaporkan sang suami Aditya Prayogi (AP) ke Polresta Bandar Lampung. Laporan tersebut buntut tindakan penganiayaan Aditya terhadap Noor beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum Anastasia, M Rendi Pratama mengungkapkan, klien kami melaporkan sang suami atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa kekerasan itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Mata Intan, Tanjungkarang Barat, Rabu, 2 Oktober 2024.
Saat itu korban sedang menemui dan memangku anaknya sambil duduk. Tiba-tiba terlapor AP datang memukul dan menarik rambut sambil memaki korban.
“Saat ini (korban) memang masih drop, sedang menjalani perawatan juga untuk memulihkan keadaan. Yang pasti, psikis mentalnya drop,” ungkapnya, Jumat, 4 Oktober 2024.
Pelaku melakukan kekerasan karena berusaha menghalangi pertemuan antara anak dan korban sebagai ibu kandung. AP seolah tidak menghendaki korban berlama-lama bertemu sang anak.
Ia menjelaskan, klien dan pelaku masih berstatus suami istri tapi sudah berpisah sejak 6 bulan. Keduanya saat ini sedang menjalani proses perceraian dan perkiraan putusan akan keluar pada 10 Oktober 2024.
“Mereka sudah pisah selama 6 bulan, berdasarkan kesepakatan mereka anaknya ikut suaminya, saat kejadian klien kami hanya meminta untuk bertemu dengan anaknya,” kata dia.
Rendi menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kekerasan tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pelaku juga melakukan hal serupa bahkan kekerasan pernah dialami ketika korban dalam kondisi hamil 7 bulan. Peristiwa kekerasan itu terekam kamera CCTV dan menjadi barang bukti.
Korban Kekerasan
Sebelumnya, Selebgram Lampung Anastasia Noor Widiastuti menjadi korban kekerasan dari sang suami. Video dugaan penganiayaan itu tersebar melalui akun instagramnya @anastasiabayaa pada Kamis, 3 Oktober 2024.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, korban dalam posisi duduk sambil memangku anaknya di depan pintu. Kemudian suami keluar dari dalam rumah dan mencoba mengambil paksa anaknya.
Karena korban tak menyerahkan anaknya, suami pun sempat mendorong kepala korban sambil memaki. Tak berhenti di situ, suami korban terus memaksa mengambil anaknya sambil mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban.
Video tersebut di upload korban lengkap dengan keterangan (caption0 yang menyebut pelaku sering melakukan kekerasan terhadapnya.
“Sudah sampai batas akhir, sudah habis sabar, kamu boleh siksa aku ya, gak akan aku permasalahkan, aku bisa tahan,” tulis korban.
Korban juga menyebut pelaku berusaha memisahkannya dengan sang anak dengan cara menjemput dan memutuskan komunikasinya.