• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/06/2025 14:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home 100 Hari Kerja

Percepat Penanganan Kesejahteraan Sosial di Lampung

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menggaungkan percepatan penanganan kesejahteraan sosial seluruh wilayah Lampung.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
21/05/25 - 22:53
in 100 Hari Kerja, Humaniora, Lampung, Pemerintahan
A A
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan kepengurusan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2030 di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Rabu (21/5/2025). Dok. Adpim Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan kepengurusan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2030 di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Rabu (21/5/2025). Dok. Adpim Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menggaungkan percepatan penanganan kesejahteraan sosial seluruh wilayah Lampung.

 

Hal itu tersampaikan saat mengukuhkan kepengurusan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Masa Bakti 2025-2030. Kegiatan itu terpusat pada Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Rabu, 21 Mei 2025.

 

Sementara pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/229/V.07/HK/2025. Jihan Nurlela mendapat amanah menjadi Ketua Umum, Jauharoh Haddad sebagai Ketua Harian, Eka Yulista Dewi sebagai Sekretaris, dan Nurul Fajri sebagai Bendahara.

 

Kemudian Gubernur Mirza menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial. Melainkan peneguhan komitmen dan panggilan jiwa untuk mengabdi. “Amanah ini adalah bentuk kepercayaan dari masyarakat. Sekaligus tanggung jawab mulia yang harus teremban dengan ketulusan, integritas, dan semangat kolaborasi,” ujarnya.

 

Lalu Gubernur Mirza menjelaskan, dalam membangun menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan seluruh pemangku kepentingan harus berkolaborasi. Terlebih untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

 

“Penguatan SDM adalah salah satu fokus utama kita dalam lima tahun ke depan,” tegasnya.

 

Namun, ia menyadari masih banyak masyarakat yang rentan dan belum tersentuh program pemerintah. Bahkan berbagai intervensi yang sudah ada. Untuk itu, Gubernur Mirza berharap, LKKS Lampung dapat fokus mengisi celah-celah tersebut. Ini agar tidak ada lagi masyarakat yang tertinggal dalam pembangunan.

 

“Jangan lupa bergandengan tangan dengan lembaga sosial, dunia usaha, media, dan masyarakat sipil. Karena kalau semua ikut memamerkan peran. Maka naskah kesejahteraan yang kita tulis hari ini jadi pertunjukan yang benar-benar menginspirasi buat masyarakat Lampung,” kata Gubernur.

 

Selanjutnya Gubernur Mirza berharap LKKS Lampung 2025-2030 menjadi motor penggerak perubahan sosial. Lalu menjadi rumah besar yang nyaman untuk bekerja sama, dan ladang pengabdian yang luas untuk menebar kebaikan. Ia mengajak seluruh pengurus untuk memperluas jangkauan pelayanan sosial, mendorong pemberdayaan. Dan menghidupkan semangat gotong royong agar kesejahteraan benar-benar terasakan hingga ke akar rumput.

 

“Mari kita buktikan bahwa Lampung tidak hanya tumbuh dalam angka. Tapi juga akan tumbuh dalam rasa, tidak tumbuh dalam angka tapi juga empati kita,” tutupnya.

 

Masyarakat Marjinal

Sementara itu, Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung, Jihan Nurlela menyatakan LKKS akan menjadi mitra strategis pemerintah. Terutama dalam menangani kelompok masyarakat yang termarjinalkan. Ia menyebut data desil 1 atau masyarakat miskin ekstrem Lampung masih tinggi, sekitar 1 juta jiwa.

 

“LKKS harus hadir pada celah-celah yang tidak terjangkau dari pemerintah, dari program formal-formal pemerintah,” tegas Jihan.

 

Kemudian ia mencontohkan, masih banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses kesehatan karena tidak punya BPJS. Atau yang tidak merasakan program PKH, serta kesulitan dalam mengakses pendidikan.

 

Lalu menurut Jihan, ketimpangan sosial adalah tantangan nyata yang harus dihadapi dengan hati dan pikiran terbuka. Ia percaya dengan kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang inklusif. LKKS akan mampu menjadi mitra strategis dalam mengatasi masalah sosial melalui peningkatan akses dan kualitas layanan sosial.

 

Selanjutnya Jihan juga berharap anggota LKKS, baik yang berstatus pejabat maupun sukarelawan. Dapat menjadi influencer terbaik pada lingkungan masing-masing, menularkan semangat kerja baik dan dedikasi.

 

“Saya percaya dengan semangat gotong royong dan dedikasi yang tulus. Kita dapat mewujudkan visi Lampung maju dan Indonesia emas melalui kesejahteraan sosial yang merata,” katanya.

 

“Semoga apa yang kita akan kerjakan menjadi berkah dan manfaat. Khususnya bagi diri sendiri dan umumnya bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Jihan.

Tags: AmanahberkolaborasiEka Yulista DewiGUBERNUR LAMPUNGIndonesia Emas 2045Jauharoh HaddadJihan NurlelaKESEJAHTERAAN MASYARAKATkualitas sumber daya manusiaLAMPUNGLembaga Koordinasi Kesejahteraan SosialLKKSmengukuhkan kepengurusanNurul Fajripanggilan jiwaPemerintah Provinsipemerintah pusatpemprov lampungpenanganan kesejahteraan sosialpertumbuhan ekonomiProvinsi LampungRahmat Mirzani DjausalSDM
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana membagikan kompor gas gratis kepada para pelaku usaha. Ini menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dok Pemkot

Bunda Eva Bagikan Kompor Gas Gratis untuk Pelaku UMKM

by Triyadi Isworo
12/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) - Pemerintah Kota Bandar Lampung membagikan kompor gas gratis kepada para pelaku usaha. Ini menunjukkan komitmennya dalam...

perbaikan jalan

Perbaikan Jalan di Mesuji Timur Hemat Biaya Operasional Petani

by Delima Napitupulu
12/06/2025

Mesuji (lampost.co)--Perbaikan jalan di Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, memberikan dampak positif bagi petani setempat. Pada musim panen April 2025,...

kebakaran

Kebakaran Gudang Solar di Telukbetung Selatan Hanguskan 2 Rumah

by Delima Napitupulu
12/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan solar di Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung,...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.