Jakarta (Lampost.co) –– Nama artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Setelah penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.
Selain Nikita, seorang pria berinisial IM juga ikut terseret dalam kasus ini. Penetapan status tersangka ini polisi lakukan setelah penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Menemukan bukti yang cukup untuk menaikkan status keduanya dari saksi menjadi tersangka.
Awal Mula Kasus Nikita Mirzani
Kasus ini bermula dari perselisihan antara Nikita Mirzani dan seorang pengusaha kecantikan bernama Reza Gladys. Reza, yang terkenal sebagai pemilik brand skincare ternama, melaporkan Nikita karena merasa nama baiknya tercemarkan oleh sang artis.
Perseteruan ini mencuat setelah Nikita kabarnya memberikan pernyataan negatif terkait produk skincare milik Reza dalam siaran langsung di platform TikTok.
Tak hanya merasa rugi secara reputasi, Reza juga mengklaim mengalami ancaman. Sertadugaan pemerasan yang membuatnya harus melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Dalam laporan tersebut, Reza mengungkapkan bahwa akibat tindakan Nikita, ia mengalami kerugian yang mencapai Rp4 miliar.
Penyelidikan dan Penetapan Tersangka
Setelah menerima laporan dari Reza, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan alat bukti, akhirnya penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka kepada Nikita Mirzani dan IM.
“Benar, saudari NM (Nikita Mirzani) dan saudara IM telah kami tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik DitSiber Polda Metro Jaya. Berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” ungkap Ade dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2025).
Jadwal Pemeriksaan Ditunda
Sedianya, Nikita Mirzani jadwalnya menjalani pemeriksaan di Gedung DitSiber Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025). Namun, pemeriksaan tersebut tertunda setelah pihak kuasa hukum mengajukan permohonan penundaan.
Menurut surat yang di terima penyidik pada 19 Februari 2025, alasan penundaan ini adalah karena Nikita Mirzani masih memiliki pekerjaan yang tidak dapat Nikiya di tinggalkan maupun dberwakil. Hal yang sama juga berlaku untuk IM, yang juga meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan serupa.
“Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama saudara IM dan saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025,” jelas Kombes Pol Ade Ary.
Polisi memastikan bahwa pemanggilan akan kembali pihaknya lakukan dalam waktu dekat. “Selanjutnya, Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap saudari NM dan saudara IM di minggu depan,” tambahnya.
Dampak Kasus dan Respons Publik
Kasus ini kembali mengundang perhatian luas, mengingat Nikita Mirzani dikenal sebagai sosok yang sering kali terlibat dalam berbagai kontroversi hukum.
Juga perseteruan dengan berbagai figur publik. Sejumlah warganet dan penggemar pun turut memberikan beragam tanggapan di media sosial.
Beberapa mendukung Reza Gladys. Sementara yang lain justru membela Nikita dengan alasan bahwa artis tersebut sering menjadi sasaran kasus hukum yang sarat dengan konflik kepentingan.
Di sisi lain, pengamat hukum menilai bahwa kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi publik figur untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.Terutama di era digital yang begitu mudah menyebarkan informasi.
Dengan penetapannya Nikita Mirzani dan IM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys. Kepolisian terus melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pihak berwenang tengah menunggu kehadiran kedua tersangka dalam pemeriksaan lanjutan yang akan melakukan penjadwalan ulang pekan depan.
Publik pun kini menantikan bagaimana kelanjutan dari kasus ini, apakah Nikita akan memenuhi panggilan kedua atau justru menghadapi tindakan tegas dari pihak berwajib.
Sementara itu, pengusaha Reza Gladys tetap kukuh dalam menuntut keadilan atas dugaan pencemaran nama baik dan kerugin yang telah ia alami.