Jakarta (Lampost.co)— Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan setelah ia dan asistennya, Mail, resmi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh dokter Reza Gladys. Namun, kuasa hukum Nikita Mirzani. Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan pemerasan seperti yang mereka tuduhkan.
Kronologi Kasus
Menurut penuturan Fahmi Bachmid, awal mula peristiwa ini terjadi ketika Reza Gladys sendiri yang menghubungi pihak Nikita Mirzani untuk bertemu. Dokter yang juga pemilik bisnis skincare tersebut di sebut-sebut meminta bantuan Nikita untuk mempromosikan produknya di media sosial.
baca juga: Kronologi Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka dalam Kasus Pengancaman dan Pemerasan Bos Skincare
“Ia (Reza Gladys) sendiri yang berusaha menghubungi dan ingin bertemu dengan Nikita. Reza juga meminta untuk me-review produk skincare miliknya dan bertanya soal biaya,” ungkap Fahmi Bachmid.
Dalam pembicaraan tersebut, terjadi negosiasi harga untuk layanan endorsement yang akan Nikita Mirzani berikan. Asistennya, Mail, awalnya menyebut angka Rp 5 miliar, namun akhirnya terjadi kesepakatan sebesar Rp 4 miliar.
“Jadi, kalau melihat dari peristiwa ini, yang menawarkan pembayaran adalah pihak Reza Gladys sendiri. Tidak ada unsur pemaksaan atau pemerasan,” tambah Fahmi.
Tanggapan Nikita
Nikita Mirzani sendiri telah di periksa oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Februari 2025. Setelah pemeriksaan, ibu tiga anak tersebut memberikan tanggapan santai tetapi menantang kepada awak media.
“Siapa yang diperas? Apakah ia (Reza Gladys) pernah bilang dari mulutnya sendiri kalau saya memeras? Coba suruh ngomong langsung, ‘Nikita Mirzani peras saya,’” ujar Nikita dengan nada tenang namun tegas.
Aktris yang terkenal lewat perannya di film Comic 8 itu kemudian mengibaratkan kasus yang menimpanya seperti seseorang yang memberikan uang secara sukarela, namun setelahnya justru mendapat teriakan maling.
“Misalkan kalian di panggil sama saya, terus saya bilang, ‘Eh sini-sini, mau duit nggak?’ Setelah kalian ambil, tiba-tiba saya teriakin maling. Kurang lebih begitulah,” jelas Nikita.
Fahmi Bachmid kembali menegaskan bahwa dalam kasus ini, justru pihak Reza Gladys yang berinisiatif menghubungi dan menawarkan kerja sama endorsement. Sehingga menurutnya, tuduhan pemerasan yang mengarahkan kepada Nikita Mirzani tidak memiliki dasar yang kuat.
“Logikanya, kalau ada pemerasan, maka seharusnya pihak yang merasa terperas mengenal baik pelakunya sebelumnya. Tapi dalam kasus ini, justru pelapor (Reza Gladys) yang mendekati dan mencari Nikita Mirzani. Bahkan, dia sendiri yang mengajukan tawaran,” jelasnya.