• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 17:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

PWNU Ajak Masyarakat Pesawaran Jaga Kondusifitas Pascapenetapan Diskualifikasi Aries Sandi di Pilkada 2024

Adi SunaryoUmar RobbanibyAdi SunaryoandUmar Robbani
25/02/25 - 20:57
in Pemilu, Pesawaran
A A
Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung, Puji Raharjo.

Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung, Puji Raharjo. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co)– Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi calon bupati Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024.

Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung, Puji Raharjo mengungkapkan, putusan MK bersifat konstitusional dan keluar melalui proses pembuktian. Sehingga putusan itu harus masyarakat hormati sebagai bagian dari mekanisme demokrasi yang berlandaskan hukum.

Baca juga: Kilas Balik Pilkada Pesawaran 2010, Nasir Siapkan Gugatan ke MK Terkait Skandal Penyelenggaraan Pemilu

Terkait hal itu dia mengimbau masyarakat khususnya para pendukung pasangan calon untuk tetap kondusif. Puji mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terhadap isu-isu dan tindakan yang mengarah kepada perpecahan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesawaran, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Khususnya oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu,” ungkapnya, Selasa, 25 Februari 2025.

Deputi Pelayanan Haji BPH RI itu juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. Tetap mendukung proses demokrasi yang jujur dan adil. PWNU Lampung juga mengajak semua pihak untuk menatap ke depan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kebersamaan.

“Sebagai negara hukum, kita semua harus menghormati norma hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama. Demokrasi tidak hanya soal kemenangan, tetapi juga ketaatan pada aturan yang berlaku,” kata mantan Kakanwil Kemenag Lampung itu.

Jangan Terprovokasii

Dia menegaskan, PWNU Lampung berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun demokrasi yang sehat. Lalu mendukung pelaksanaan pemilihan ulang yang jujur, adil, serta transparan. PWNU juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.

Sebagai informasi, MK dalam putusannya menyatakan bahwa Aries Sandi Darma Putra tidak memenuhi syarat pencalonan karena permasalahan terkait ijazah yang dia gunakan. MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu 90 hari sejak putusan keluar, tanpa mengikutsertakan calon yang telah mendapat diskualifikasi.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: Aries Sandi Darma PutraBERITA PESAWARANpemilihan suara ulang pesawaranpilkada pesawaranpilkada ulang pesawaranpsu pesawaran
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Hanan A Rozak terpilih sebagai Ketua Umum DPD Tingkat I Golkar Lampung pada Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Lampung, di Hotel Novotel, Minggu 31 Agustus 2025. Dok

Aklamasi, Hanan A Rozak Nahkodai Partai Golkar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Hanan A Rozak terpilih sebagai Ketua Umum DPD Tingkat I Golkar Lampung sekaligus ketua Formatur. Keputusan...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Bupati Pesawaran Nanda Indira Berkomitmen Realisasikan Berbagai Program Pembangunan

Bupati Pesawaran Nanda Indira Berkomitmen Realisasikan Berbagai Program Pembangunan

byRicky Marlyand1 others
27/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Pesawaran, Nanda Indira, menegaskan komitmennya untuk segera merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah disampaikan Gubernur...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.