Tangerang (lampost.co)–Warga Desa Kohod, Tangerang, menggelar syukuran dan selamatan atas penahanan sang kades.
Kades Kohod, Arsin dan Sekdes Ujang Karta menjadi tersangka pemalsuan SHGB dan SHM lahan di perairan pesisir pantai utara.
Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (Amak) Desa Kohod, mengawali syukuran dengan mencukur gundul secara massal.
Aksi itu sebagai apresiasi keberhasilan Bareskrim Polri mengungkap pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut Tangerang.
Ketua Amak, Oman, mengatakan aksi cukur rambut gundul secara massal sebagai bentuk rasa syukur masyarakat.
“Iya, kami syukuran dan selamatan, doa bersama dengan warga di Alar Jiban,” kata Oman, Selasa, 24 Februari 2025.
Sekitar 50 warga Desa Kohod mengikuti aksi tersebut.
Mereka selama ini mengaku menjadi korban ketidakadilan atas penyerobotan lahan dan pagar laut oknum perangkat desa setempat.
“Dari semalam kami mendapat kabar penetapan tersangka dan penahanan oleh Polri. Langsung cukur rambut bersama warga,” ujarnya.
Nazar
Aksi cukur merupakan nazar atau janji masyarakat bila kasus pagar laut bisa tuntas secara cepat oleh negara.
Pihaknya melakukan aksi sukarelawan tersebut sebagai bentuk mengekspresikan rasa syukur.
“Ini sudah janji kami, ketika Kades Arsin dan Sekdesnya Ujang Karta tertangkap. Dan polisi kini sudah menahannya. Kami warga Alar Jiban sudah dari awal akan plontos massal,” ungkapnya.
Ia berharap agar polisi bisa kembali menangkap pelaku utama atau dalang di balik polemik pagar laut tersebut.








