• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 23/09/2025 21:24
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Karyawan Gelar Makan Bersama Saat Nikita Mirzani Ditahan Jadi Sorotan Warganet

Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang berpakaian santai dengan beragam makanan tersaji, termasuk hidangan berkuah dalam mangkuk besar.

NurbyNur
08/03/25 - 21:25
in Hiburan, Nasional
A A
Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dok

Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dok

Jakarta (Lampost.co)— Sebuah video yang dibagikan akun TikTok @nikitamirzani_fanbase menampilkan momen diduga para karyawan Nikita Mirzani tengah berkumpul dan menikmati hidangan.

Dalam video tersebut, terlihat beberapa orang berpakaian santai dengan beragam makanan tersaji, termasuk hidangan berkuah dalam mangkuk besar.

Namun, keberadaan Nikita Mirzani sendiri tidak terlihat dalam video tersebut. Sebuah keterangan dalam unggahan itu menuliskan, “kurang @nikitamirzanimawardi_172.”

Baca juga: Reza Gladys Ngaku Penahanan Nikita Mirzani sebagai Bentuk Keadilan

Belum diketahui lokasi pasti acara ini, tetapi warganet mulai membanjiri kolom komentar dengan beragam reaksi. Beberapa menyindir bahwa momen ini adalah bentuk “syukuran” karena Nikita Mirzani saat ini tengah mendekam di penjara.

“Oh lagi syukuran majikannya masuk penjara,” tulis seorang warganet.
“Lagi syukuran Nikita di sel, enggak ada yang intimidasi kalian,” imbuh yang lain.

Namun, tak sedikit juga yang membela dan mendoakan Nikita Mirzani agar kuat menghadapi proses hukum.

“Mudah-mudahan nanti di persidangan, Ami bisa menang,” komentar seorang netizen.
“Nikmir pasti menang, seorang Nikmir enggak pernah takut dengan kebenaran,” tambah lainnya.

Hingga kini, belum ada tanggapan langsung dari pihak Nikita Mirzani terkait video yang beredar tersebut.

Polisi menahan Nikita Mirzani. Dia terjerat kasus pemerasan. Asistennya, IM, ikut ditahan. Keduanya memeras pengusaha Reza Gladys.

Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mereka pada Selasa (4/3/2025). Pemeriksaan seharusnya berlangsung pekan lalu. Namun, mereka baru datang hari ini. Usai pemeriksaan, polisi langsung menahan Nikita.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penahanan itu. “Penyidik sudah menggelar perkara. Hasilnya, keduanya harus di tahan,” ujarnya.

Polisi Punya Bukti Kuat

Polisi menegaskan, mereka menahan Nikita sesuai prosedur. “Kami memiliki bukti cukup. Penyidik juga mempertimbangkan alasan subjektif,” jelas Ade Ary. Semua sudah sesuai KUHAP.

Nikita dan asistennya keluar dari ruang penyidik dengan baju tahanan. Mereka tidak menunjukkan ketakutan. Nikita bahkan tersenyum dan tertawa saat masuk mobil tahanan.

 

 

Tags: dokter Reza Gladyskaryawankasus pemerasanPEMERASANpenahanan nikita mirzani
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Suga bts

Suga BTS Kembali ke Media Sosial Usai Wamil, Unggahan Perdana Bikin ARMY Heboh

byNana Hasan
23/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Suga BTS kembali aktif di media sosial setelah hampir dua tahun vakum. Rapper sekaligus produser musik ini...

Wakil Ketua MPR RI

Perkuat Kapasitas Aparat Penegak Hukum Wujudkan Perlindungan Masyarakat

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan masyarakat secara masif harus konsisten terlaksanakan. Ini untuk mewujudkan sistem...

Uya Kuya

Uya Kuya Tetap Jalankan Program Warga Meski Nonaktif dari DPR RI

byNana Hasan
23/09/2025

Jakarta (Lampost.co) - Uya Kuya tetap aktif menjalankan program warga meski resmi nonaktif dari DPR RI sejak 1 September 2025....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.