• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 30/11/2025 01:12
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Disnaker: Perusahaan Wajib Bagikan THR Seminggu Sebelum Lebaran

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menghimbau perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Triyadi IsworoAtikabyTriyadi IsworoandAtika
11/03/25 - 20:00
in Bandar Lampung, Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Ilustrasi THR. // Dok Google

Ilustrasi THR. // Dok Google

Bandar Lampung (Lampost.co) — Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menghimbau perusahaan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). kepada karyawan paling lambat satu minggu sebelum Lebaran atau Hari Raya Idulfitri.

 

Hal tersebut tersampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Lampung, Soleha Hardiana Yulianti. Ia mengatakan hal tersebut sesuai dengan peraturan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tentang tenggat pembagian THR untuk karyawan. 

 

“Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor. 6 Tahun 2016 mengatur bahwa karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak atas THR,” kata Soleha, Selasa, 11 Maret 2025.

 

Kemudian ia melanjutkan, karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih, berhak atas penerimaan gaji sebesar satu bulan gaji. “Dan ini berlaku untuk perusahaan yang ada se Indonesia termasuk Provinsi Lampung,” jelasnya. 

 

Selanjutnya, pihaknya juga akan membuat posko pengaduan bagi karyawan yang tidak menerima haknya. Karyawan bisa melaporkan kepada pihaknya untuk nantinya akan melakukan mediasi kepada perusahaan tersebut. 

 

“Posko ini berdiri untuk menerima aduan. Kalau sekarang belum ada aduan ya mungkin nanti H-7 hingga H+7 Lebaran baru bisa kita lihat. Apakah ada aduan atau tidak,” jelasnya. 

 

Namun pihaknya belum bisa menjelaskan jumlah karyawan se Lampung yang akan menerima THR perayaan Idulfitri 1446 hijrah. “Kami belum ada data lengkapnya ya. Yang jelas kami himbau seluruh perusahaan se Lampung untuk memberikan hak kepada karyawan,” tutupnya.

Tags: Dinas Tenaga KerjaDISNAKERDisnaker Provinsi LampungHak Karyawanhari raya idulfitrikaryawanKaryawan SwastaKemenakerKementerian Tenaga KerjaKepala Bidang Hubungan IndustrialKetenagakerjaanLAMPUNGlapangan kerjalebaranPegawai SwastaPENGANGGURANPeraturanPeraturan Menteri KetenagakerjaanPermenakerPERUSAHAANPosko Aduan THRProvinsi LampungSoleha Hardiana Yuliantitenggat pembagian THR untuk karyawanTHRTunjangan Hari Raya
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Desa Way Kalam Didorong Jadi Pusat Ekonomi Karbon

Desa Way Kalam Didorong Jadi Pusat Ekonomi Karbon

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung  (Lampost.co) -- Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, menyimpan potensi besar pengembangan ekonomi karbon berbasis perhutanan sosial....

Program Desaku Maju Percepatan Hilirisasi Pertanian 

Program Desaku Maju Percepatan Hilirisasi Pertanian 

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung terus menguatkan ekonomi desa melalui program strategis Desaku Maju. Program tersebut menjadi prioritas...

TPP Kunci Sukses Program Desaku Maju

TPP Kunci Sukses Program Desaku Maju

byMuharram Candra Luginaand1 others
29/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan peran krusial tenaga pendamping profesional (TPP) dalam menyukseskan program Desaku...

Berita Terbaru

Persija vs PSIM
Bola

Persija Rayakan Ulang Tahun Ke-97 dengan Kalahkan PSIM 2-0

byIsnovan Djamaludinand1 others
30/11/2025

Jakarta (Lampost.co)–Persija Jakarta merayakan ulang tahun ke-97 yang jatuh pada 28 November dengan kemenangan 2-0 atas PSIM Yogyakarta pada pertandingan...

Read moreDetails
Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

Pembalakan Hutan Liar Disebut Jadi Biang Kerok Banjir Sumut

30/11/2025
Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC, Paul Munster

Paul Munster Sebut Bhayangkara Masih Terkendala Penyelesaian Akhir

29/11/2025
Pelatih sementara Persebaya, Uston Nawawi

Uston Agak Kecewa Persebaya Diimbangi Bhayangkara

29/11/2025
Desa Way Kalam Didorong Jadi Pusat Ekonomi Karbon

Desa Way Kalam Didorong Jadi Pusat Ekonomi Karbon

29/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.