• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 18/09/2025 08:13
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

85 Bus AKAP Dilarang Operasional Karena Tak Laik Jalan untuk Angkutan Lebaran 2025

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
14/03/25 - 17:38
in Bandar Lampung, Mudik Dan Lebaran
A A
Ramp check terhadap bus yang menjadi angkutan Lebaran 2025. Lampost.co/Umar Robbani

Ramp check terhadap bus yang menjadi angkutan Lebaran 2025. Lampost.co/Umar Robbani

Bandar Lampung (Lampost.co)– Terminal Tipe A Rajabasa sudah mulai melakukan ramp check terhadap bus yang menjadi angkutan Lebaran 2025. Kepala Terminal, Marsusi mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 287 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang menjalani pemeriksaan kelaikan jalan.

Dari pemeriksaan tersebut, ada 85 kendaraan yang tidak layak jalan. Demi memastikan keselamatan penumpang, pihaknya melarang 85 bus AKAP tersebut untuk beroperasi sebagai angkutan Lebaran 2025.

Baca juga: Dinas Perhubungan Lampung Prediksi 3,3 Juta Orang Mudik ke Lampung

“Ada 85 kendaraan bus yang tidak lolos ramp check, dan kami larang untuk jalan sebagai angkutan lebaran.” ungkapnya, Jumat, 14 Maret 2025.

Dia menjelaskan, sementara baru ada 142 bus yang pihaknya nyatakan layak sebagai angkutan Lebaran 2025. Selain itu ada sebanyak 80 kendaraan yang mendapat peringatan untuk melakukan perbaikan sebelum beroperasi.

“Kami sudah melakukan ramp check bus AKAP. Saat ini sudah 287 unit, 142 dinyatakan layak dan ada 80 kami berikan peringatan,” kata dia.

Selain memastikan kelaikan kendaraan angkutan lebaran, pihaknya juga memastikan kesehatan sopir dan kernet yang bertugas. Hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada setiap sopir dan kernet yang akan bertugas.

Pemeriksaan itu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Bandar Lampung untuk menyediakan tenaga kesehatan di terminal. Tenaga medis akan bersiaga setiap hari untuk memeriksa kesehatan sopir dan kernet angkutan Lebaran 2025.

“Jadi ada pemeriksaan kesehatan juga untuk para sopir dan kernet. Sehingga perjalanan pemudik benar-benar aman,” ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pembenahan terhadap fasilitas umum di terminal termasuk penerangan.

Marsusi berharap, pelayanan yang optimal teresebut bisa memberikan rasa puasa bagi para pemudik yang menggunakan Terminal Rajabasa.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: angkutan lebaran 2025Mudik dan Lebaranramp check bus lampungterminal rajabasa lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara. (IST)

Analisa Akademisi Soal Potensi Pidana Mati Korupsi Bank Himbara Saat Bencana Covid-19

byTriyadi Isworoand1 others
17/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Benny Karya Limantara berpendapat terkait hukuman mati. Aspek melawan hukum,...

Polresta Bandar Lampung menetapkan YA (40), warga Sukarame sebagai tersangka korupsi pemberian kredit modal kerja (KMK) salah satu Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). (Foto: Lampost.co/ Asrul Septian Malik)

Korupsi Kredit Fiktif Bank Himbara di Bandar Lampung Rugikan Negara Rp2 Miliar

byTriyadi Isworoand1 others
17/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung menetapkan YA (40), warga Sukarame sebagai tersangka korupsi pemberian kredit modal kerja (KMK)...

dugaan pungutan ANBK

DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Sekolah Terkait Dugaan Pungutan ANBK

byDenny ZYand1 others
17/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan akan memanggil pihak sekolah yang diduga melakukan pungutan dalam...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.