Jakarta (lampost.co)–Kakorlantas Polri Irjen Polisi Agus Suryo Nugroho menyatakan arus mudik sudah mulai pekan depan. Hal itu menyusul adanya kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).
“Karena ada kebijakan Pemerintah WFA di-timeline, kami perkirakan pemudik itu akan terurai dari awal,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 Maret 2025. Karena itu, Mabes Polri melaksanakan Operasi Ketupat mulai 23 Maret hingga 8 April 2025, khusus Jawa, Lampung, dan Bali.
Untuk daerah lainnya, Operasi Ketupat tetap pada tanggal 26 Maret 2025. Pemerintah telah mengumumkan kebijakan WFA bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak 24—27 Maret 2025.
Atas hal itu, Kakorlantas memprediksi pergerakan arus mudik bakal mulai 19 Maret 2025. “Kami perkirakan pada tanggal 19, 20, 21, 22 Maret ini masyarakat sudah mulai bergerak mengawali untuk berangkat mudik,” katanya.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan apakah kebiasaan mudik H-3 Lebaran akan terjadi setelah adanya kebijakan WFA. Pihaknya akan memastikan hal tersebut melalui penghitungan lalu lintas (traffic counting) di jalan nasional maupun tol.
Agus mengatakan bahwa kebijakan WFA bisa membantu mengurai pemudik untuk berangkat lebih awal. Untuk itu, pihaknya akan memantau pelaksanaan WFH saat melakukan gelar pasukan.
Gelar Pasukan
Pada gelar pasukan itu, Mabes Polri dan semua pemangku kepentingan menyatakan siap untuk melaksanakan Operasi Ketupat. Operasi akan terlaksana di Jawa, Lampung, Bali, dan di luar daerah tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah menyampaikan dalam rangka upaya mengurangi tumpukan jalur mudik maka penerapan kerja fleksibel untuk ASN. WFA mulai 24 Maret dan libur sekolah anak juga maju sekitar lima hari dari jadwal awal.
“Sudah terbit Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 2 tahun 2025. Bahwa flexible working arangement itu mulai 24 Maret hingga 27 Maret 2025. Ini adalah flexible working arrangement bagi ASN,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.
Menko PMK mengatakan bahwa Pemerintah memutuskan untuk memajukan periode liburan bagi anak sekolah dan madrasah yang semula pada tanggal 24 Maret menjadi 21 Maret 2025. Masa libur sekolah akan berlaku sampai dengan 8 April 2025 dengan jadwal masuk sekolah pada tanggal 9 April 2025.