Bandar Lampung (Lampost.co) — WhatsApp (WA) mulai menghadirkan fitur musik di Status WhatsApp bagi pengguna di Indonesia. Fitur itu membuat pengguna bisa menambahkan lagu sebagai latar belakang unggahan foto atau video di WA Status, mirip Instagram Stories.
WhatsApp pertama kali menguji fitur itu pada Januari 2025 untuk pengguna WhatsApp beta Android versi 2.25.2.5. Fitur musik di Status WhatsApp itu kini muncul di WhatsApp versi 2.25.5.74 dan dapat digunakan sebagian pengguna di Indonesia.
Cara Menambahkan Musik di WA Status
- Buka tab “Update” di aplikasi WhatsApp
- Tekan ikon “+” untuk membuat Status WhatsApp
- Pilih foto atau video dari galeri, atau ambil langsung dari kamera
- Tekan ikon musik di bagian atas layar
- Pilih lagu dari daftar yang tersedia, atau cari lagu
- Dengarkan dulu lagu yang dipilih untuk memastikan sesuai
- Tekan tombol panah hijau untuk mengonfirmasi pilihan lagu
- Geser ikon slider hijau untuk menentukan bagian lagu
- Tambahkan teks, GIF, atau stiker jika perlu
- Tekan tombol kirim untuk mengunggah Status WhatsApp dengan musik
WhatsApp menyediakan pustaka musik bawaan, lengkap dengan judul lagu dan nama penyanyi. Sehingga, pengguna tidak perlu menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk menambahkan lagu secara manual.
Meskipun fitur musik di Status WhatsApp sudah bisa, tetapi penyebarannya masih belum merata. Beberapa pengguna di Indonesia, baik di Android maupun iOS, belum mendapatkan fitur itu. Namun, fitur itu yang mulai muncul sehingga akan segera rilis secara lebih luas dalam waktu dekat.