Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi Lampung mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). THR itu untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan pencairan THR akan mulai pada 18 Maret 2025. Itu mencakup THR Gaji dan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan total anggaran sebesar Rp125 miliar.
Sementara dana tersebut teralokasikan untuk 12.980 PNS dan 6.298 PPPK pada lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Selain itu, sebagai bentuk perhatian terhadap tenaga non-ASN. Pemerintah juga telah mengalokasikan Tunjangan Keagamaan sebesar Rp7,194 miliar untuk 3.128 tenaga non-ASN.
“Langkah ini merupakan wujud apresiasi serta komitmen Pemprov Lampung dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai. Sekaligus mendorong daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri dan tahun ajaran baru,” kata Mirza, Senin, 17 Maret 2025.
Kemudian Mirza mengatakan, dengan adanya pencairan THR. Pihaknya berharap ASN dan tenaga non-ASN dapat merasakan manfaat yang nyata. Baik dari sisi ekonomi maupun kebahagiaan keluarga.
“Selain itu, ini juga harapannya dapat meningkatkan semangat kerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan.” ujar ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung tersebut.
Selanjutnya, proses pencairan THR ini dilakukan melalui mekanisme verifikasi oleh perangkat daerah. Itu ebelum terusulkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk verifikasi lebih lanjut. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer kepada rekening masing-masing pegawai.
Kemudian Gubernur menegaskan bahwa pencairan THR akan bergantung pada kecepatan perangkat daerah. Terlebih dalam menyelesaikan verifikasi dan pengajuan usulan pencairan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh instansi terkait dapat segera menyelesaikan proses administrasi. Hal ini agar pegawai dapat menerima haknya tepat waktu.
“Pencairan THR ini harapannya tidak hanya membantu kesejahteraan pegawai. Tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Terutama dalam meningkatkan perputaran uang masyarakat menjelang hari raya,” tutupnya.