• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 25/07/2025 09:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

NasDem Dukung Ide Prabowo Bikin Penjara Koruptor di Pulau Terpencil

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menilai usulan Presiden Prabowo Subianto soal membangun penjara pada pulau terpencil. Hal ini agar dapat membuat koruptor jera.

Triyadi Isworo by Triyadi Isworo
19/03/25 - 15:17
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya(MI/Susanto)

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya(MI/Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menilai usulan Presiden Prabowo Subianto soal membangun penjara pada pulau terpencil. Hal ini agar dapat membuat koruptor jera. Kemudian bisa menjadi solusi untuk merevitalisasi kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan negara (rutan) yang ada saat ini.

 

Kemudian Willy Aditya menyebutkan keberadaan 525 lokasi lapas dan rutan pada 33 kanwil pemasyarakatan terjadi over kapasitas jumlah narapidana di atas 100 persen. Maka, ujaran Presiden perlu tertanggapi secara luas bukan hanya persoalan hukuman bagi narapidana koruptor. Melainkan juga dalam kerangka perbaikan sistem lembaga pemasyarakatan.

 

“Artinya kita memang butuh metode menguranginya. Boleh jadi dari 17.000 pulau yang ada pada wilayah kita itu memang dapat menjadi solusi,” kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 19 Maret 2025.

 

Selanjutnya, wakil rakyat yang berada pada komisi bidang hak asasi manusia, keimigrasian, pemasyarakatan, dan penanggulangan terorisme ini mengemukakan. Bahwa ide Presiden itu sebagai upaya mengelola lembaga pemasyarakatan agar lebih manusiawi, termasuk bagi koruptor dan warga binaan lainnya.

 

Sementara pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya tambahan antara 363 pulau-pulau kecil yang ada sekitar Aceh, atau Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau. Lalu untuk tangani narapidana wilayah Pulau Jawa, pembangunan lapas baru bisa sekitar Lampung atau Nusa Tenggara Barat.

 

Kembali Berintegritasi

Kemudian ia mengutarakan, bahwa prinsip pemasyarakatan untuk menangani perilaku narapidana atau koruptor merupakan hal penting. Ini agar mereka bisa kembali berintegrasi ke tengah masyarakat.

 

Menurutnya, mengucilkan para narapidana ke pulau terpencil hanya akan membatasi kebebasan tubuh fisik. Tetapi harus teriringi dengan upaya mencegah kerentanan kemanusiaan.

 

“Program-program pembinaan bagi narapidana, terlepas apapun kasusnya. Ini sangat penting sehingga mereka siap kembali ke tengah masyarakat saat hukumannya telah selesai terjalani,” katanya.

 

Selanjutnya Willy lantas mengingatkan, “Menghukum di tempat terpencil jangan sampai menjadi bentuk hukuman tambahan di luar putusan pengadilan.”

 

Untuk itu, ia meminta kementerian teknis untuk segera melakukan kajian komprehensif untuk menindaklanjuti usulan Presiden. “Karena ini idenya berasal dari Pak Presiden. Semestinya kementerian teknis juga bisa segera bersiap dengan kajian komprehensifnya,” katanya.

 

Tags: bintaradprDwifungsi ABRIEgi PrimayoghaICWIndonesia Corruption Watchkasus korupsikerugian negaraKetua Komisi XIII DPR RILAPASlatar belakang militerlembaga pemasyarakatanmiliterpelaku korupsiPeneliti ICWPengadilan militerpenindakan korupsipenjara pulau terpencilPercepatan RevisiperwiraPolitik TransaksionalPresiden Prabowo Subiantopurnawirawanrevisi UU TNIrumah tahanan negaraRUTANtentara aktifTentara Nasional IndonesiaTNIUndang-undang Nomor 34 Tahun 2004UU TNIWilly Aditya
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Petugas melakukan pemantauan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional pada Pilkada Serentak 2024 melalui aplikasi Sirekap. (MI/Usman Iskandar)

Kaji Ulang E-Voting, Banyak Negara Meninggalkannya Karena Banyak Masalah

by Triyadi Isworo
24/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Senior Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Pratama berpendapat. Pemerintah harus memikirkan ulang terkait...

Ketua DPR Puan Maharani.(Dok. Antara)

Transfer Data ke AS, Pemerintah Harus Prioritaskan Lindungi Data Pribadi WNI

by Triyadi Isworo
24/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Ketua DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi WNI ke Amerika Serikat. Adapun, transfer...

kebun-tebu SGC

Rasmen Kadapi Sebut SGC Serap 60 Ribu Tenaga Kerja

by Sri Agustina
24/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Terkait dengan persoalan yang melibatkan Sugar Grup Companies (SGC) dan menjadi sorotan masyarakat, termasuk oleh Pembina Perjuangan Rakyat...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.