• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 22/08/2025 01:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Tingkatkan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 

Pemenuhan hak kebutuhan dasar penyandang disabilitas harus terus tertingkatkan. Hal ini sebagai bagian dari kewajiban negara memberikan perlindungan kepada setiap warganya. 

Triyadi IsworoAbdul GafurbyTriyadi IsworoandAbdul Gafur
21/03/25 - 14:58
in Hukum, Humaniora, Nasional, Politik
A A
Wakil Ketua MPR RI

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok/Lampost.co

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemenuhan hak kebutuhan dasar penyandang disabilitas harus terus tertingkatkan. Hal ini sebagai bagian dari kewajiban negara memberikan perlindungan kepada setiap warganya. 

 

“Sejumlah kebutuhan dasar masih sulit terakses oleh para penyandang disabilitas. Sehingga perlu upaya bersama pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pemenuhan hak-hak dasar mereka.” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 Maret 2025.

 

Kemudian berdasarkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regosek) 2023 terdapat 4,3 juta penyandang disabilitas sedang hingga berat Indonesia. Dengan mayoritas berada pada kelompok usia dewasa dan lanjut usia. 

 

Selanjutnya, penyandang disabilitas dan keluarganya itu tercatat masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar. Seperti pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan. 

 

Sementara itu, Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2024 menunjukkan bahwa 17,2% penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas tidak pernah bersekolah. Dan hanya 4,24% yang berhasil mencapai pendidikan tinggi. 

 

Lalu pada sisi kesehatan, penyandang disabilitas cenderung memiliki akses yang lebih rendah terhadap jaminan kesehatan. Baik dari pemerintah maupun swasta. Menurut Lestari, upaya pemenuhan hak-hak dasar disabilitas membutuhkan dukungan nyata dari banyak pihak pada sejumlah sektor terkait. 

 

Sehingga, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, butuh komitmen dan kolaborasi yang kuat antara para pemangku kepentingan tingkat pusat dan daerah untuk mewujudkannya. Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong langkah sosialisasi masif. Terlebih terkait pemenuhan hak-hak dasar disabilitas agar menjadi pemahaman bersama semua pihak. 

 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap dengan terpenuhinya hak-hak disabilitas. Dapat meningkatkan partisipasi aktif mereka sebagai bagian dari warga negara, dalam proses pembangunan nasional.

Tags: anggota Komisi X DPR RIDapil II Jawa TengahData Survei Sosial Ekonomi Nasionalkebutuhan dasarKESEHATANKetenagakerjaanketerbatasan akseskewajiban negaralanjut usialayanan dasarlestari moerdijatMajelis Tinggi Partai NasDemPartai NasDemPemenuhan hakPENDIDIKANPenyandang disabilitasperlindungan wargaRegistrasi Sosial EkonomiRegosek 2023Susenas 2024usia dewasawakil ketua mpr ri
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

ott wamenaker

OTT Wamenaker, Cold Coup Simbolik Pemerintah Berani Bersihkan Rumah Sendiri

byDenny ZYand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel...

OTT Wamenaker

OTT Wamenaker Jadi Alarm Pemerintah Pusat soal Integritas Pejabat

byDenny ZYand1 others
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel...

peluncuran Bank Sampah Sekolah di Aula SMAN 2 Bandar Lampung, Kamis, 21 Agustus 2025.

Pelajar Lampung Bisa Menabung Lewat Program Bank Sampah Sekolah

byDelima Napitupulu
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.