• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 15/12/2025 06:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Ahmad Dhani Minta Maaf Usai Sebut ‘Maling’ untuk Penyanyi yang Nyanyikan Lagu Tanpa Izin

Permintaan maaf itu ia sampaikan dalam sebuah debat terbuka mengenai tata kelola royalti musik yang berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4).

NurbyNur
12/04/25 - 16:08
in Hiburan, Nasional
A A
Musisi senior Ahmad Dhani. Dok

Musisi senior Ahmad Dhani. Dok

Jakarta (Lamapost.co)— Musisi senior Ahmad Dhani akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas ucapannya yang sempat menyebut para penyanyi sebagai “maling” karena membawakan lagu tanpa izin dari penciptanya.

Permintaan maaf itu ia sampaikan dalam sebuah debat terbuka mengenai tata kelola royalti musik yang berlangsung di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/4). Yang melibatkan musisi Rayen Pono serta Kadri Mohamad.

“Sekarang begini ya, saya mau minta maaf, ini di depan umum ya. Saya mau minta maaf kepada penyanyi yang saya sebut maling karena tidak minta izin,” ucap Ahmad Dhani di hadapan para peserta musyawarah.

Baca juga: Ariel NOAH Izinkan Musisi Bawakan Lagunya, Tapi dengan Syarat Ini

Dhani mengakui bahwa penggunaan istilah “maling” terdengar kasar dan tidak pantas untuk menggambarkan tindakan tersebut. Meskipun menurutnya secara prinsip tindakan menyanyikan lagu tanpa izin tetap merupakan pelanggaran hak cipta.

“Saya minta maaf kepada penyanyi yang saya sebut maling karena menyanyikan lagu tanpa izin,” tegas pentolan grup band Dewa 19 itu.

Minta Bantuan Netizen Cari Istilah yang Lebih Tepat

Dalam forum tersebut, Ahmad Dhani juga menyampaikan keinginannya untuk menggunakan istilah yang lebih bijak dan tepat. Ia bahkan secara terbuka meminta bantuan dari netizen dan rekan-rekan musisi lain untuk mencari padanan kata yang lebih santun.

“Tapi saya mau minta komentar dari netizen. Kalau menyanyikan lagu tanpa izin namanya apa? Supaya saya bisa menyebutnya dengan kata yang lebih tepat,” katanya.

Bersama Rayen Pono, Dhani bahkan mengajak berdialog lebih lanjut soal penyebutan yang menilai terlalu menyudutkan penyanyi.

“Lu bisa bantuin nggak? Kita minta tolong aja, mungkin Rayen ada kata yang lebih wise,” ujarnya.

Sindiran Ahmad Dhani kepada Judika

Pernyataan Dhani sebelumnya sempat menimbulkan polemik, terutama setelah ia menyindir penyanyi Judika karena kerap membawakan lagu-lagu Dewa 19 tanpa izin resmi. Sindiran tersebut sempat ia sampaikan lewat media sosial dan menimbulkan reaksi dari pihak Judika.

Merasa tersudut, Judika pun memutuskan untuk berhenti membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam setiap penampilannya. Hal ini sebagai bentuk penghormatan terhadap pencipta lagu.

Meski demikian, polemik ini memicu perdebatan luas di kalangan publik dan pelaku industri musik. Terkait pentingnya pemahaman dan penegakan hukum hak cipta di Tanah Air. Baik dari sisi pencipta, penyanyi, hingga penonton yang menikmati karya tersebut.

Ajakan untuk Edukasi dan Perbaikan Sistem

Dengan permintaan maaf ini, Dhani seolah menunjukkan sikap terbuka untuk berdialog dan melakukan edukasi terhadap persoalan hak cipta, bukan hanya menyalahkan sepihak.

Ia juga mendorong adanya perbaikan sistem tata kelola royalti dan perizinan. Sehingga ke depannya penyanyi bisa lebih mudah mendapatkan akses legal atas lagu-lagu yang ingin mereka bawakan.

“Ini kan soal sistem juga. Kalau sistemnya jelas, penyanyi juga pasti nggak mau asal comot lagu orang. Kita harus edukasi bareng-bareng,” pungkasnya.

Tags: ahmad dhanilagu-lagu ahmad dhanipencipta laguRoyalti Lagu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pertumbuhan ekonomi

Apindo Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 2026 di Kisaran 5,0–5,4 Persen

byNur
14/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menyebut pertumbuhan ekonomi 2026 proyeksinya di angka 5,0%-5,4%. "Pertumbuhan proyeksinya...

ekspor impor

Surplus 66 Bulan Beruntun, Nonmigas Perkuat Neraca Perdagangan Indonesia

byNur
14/12/2025

Jakarta (Lampost.co)---Ekspor nonmigas memainkan peran kunci dalam kinerja neraca perdagangan dan pertumbuhan ekonomi. Pada periode Januari-Oktober 2025, neraca perdagangan Indonesia...

Ilustrasi kondisi ekonomi.

CORE Indonesia: Pertumbuhan Ekonomi 2026 Stagnan Meski Tetap Resilien

byNur
14/12/2025

Jakarta (Lampost.co)--- CORE Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 akan berada di kisaran 4,9% hingga 5,1%. Proyeksi ini memberikan...

Berita Terbaru

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)
Cuaca

Senin, 15 Desember 2025, Lampung Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
15/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 15 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Ubah Cara Pandang Terhadap Anak Difabel

Ubah Cara Pandang Terhadap Anak Difabel

14/12/2025
BPBD Lampung Siap Siaga dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan

BPBD Lampung Siap Siaga dalam Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan

14/12/2025
DPRD Dorong Pemerintah Terapkan Pembangunan Inklusif

DPRD Dorong Pemerintah Terapkan Pembangunan Inklusif

14/12/2025
Akses Pendidikan Anak Difabel Minim

Akses Pendidikan Anak Difabel Minim

14/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.