Bandar Lampung (Lampost.co) – Polisi masih menunggu hasil visum kejiwaan dari tersangka pembunuhan penjaga rumah pengusaha Thomas Aziz Rizka. Tersangka berinisial AB (warga Bandar Lampung) saat ini tengah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung untuk memastikan kondisi mentalnya.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan observasi kejiwaan telah diajukan sejak 8 April 2025 dan saat ini masih dalam proses.
“Kami masih menunggu hasil observasi rampung, nanti kami minta pendapat ahli mengenai kondisi kejiwaan pelaku,” ujar Kapolresta, Minggu, 13 April 2025.
Selain menunggu hasil visum et repertum psikiatrum, penyidik juga mendalami sejumlah keterangan saksi. Termasuk informasi bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa akibat konsumsi obat-obatan.
“Ada informasi bahwa pelaku terkait narkoba, ini masih kami dalami. Namun berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terlihat mengikuti anak Thomas Rizka hingga ke rumah,” lanjutnya.
Motif dan Dugaan Sementara
Dalam penyelidikan awal, polisi menduga AB telah merencanakan penyerangan, sebab ia membawa parang dari rumahnya. Belum ada indikasi kuat bahwa peristiwa ini terkait pencurian atau perampokan.
“Sementara kami masih fokus ke dugaan pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), atau pembunuhan biasa (Pasal 338), atau penganiayaan yang menyebabkan kematian (Pasal 351 ayat 3),” jelas Kapolresta.
Kronologi Singkat
-
29 Maret 2025 – AB diduga mengikuti anak Thomas Rizka saat pulang ke rumah di Jalan Nusa Indah, Pahoman, Bandar Lampung.
-
Saat hendak menyerang sang anak, penjaga rumah bernama Sofyani mencoba menghalangi.
-
AB kemudian menyerang Sofyani dengan parang hingga korban meninggal dunia.
Penyidik terus mendalami motif, kemungkinan pelaku disuruh, serta faktor-faktor pemicu lainnya. Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya unsur pidana lain setelah observasi dan pemeriksaan lanjutan rampung.