
Kepala Pusat Penelitian LP2M UIN Raden Intan Lampung
PUSAT Penelitian UIN Raden Intan Lampung, memastikan bahwa efisiensi anggaran sebagai amanat dari Inpres nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 tidak akan mempengaruhi kegiatan pengembangan riset dan inovasi para dosen, tendik serta mahasiswa UIN Raden Intan Lampung.
Sebagaimana diketahui bahwa efisiensi anggaran Penelitian Pada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terjadi pemotongan anggaran sebesar Rp 1,429 triliun atau 24,46% dari total pagu anggaran BRIN yang berjumlah Rp 5,842 triliun, demikian hal nya juga terjadi pada Pusat Penelitian LP2M UIN Raden Intan Lampung yang semula 5.3 M menjadi 750 Juta Rupiah, berbagai langkah strategis telah diambil agar program prioritas tetap berjalan, baik pada rapat komite dan juga koordinasi dengan pimpinan terkait.
Pusat penelitian telah melakukan penyisiran dan simulasi anggaran untuk memastikan bahwa efisiensi ini tidak berdampak pada beberapa sektor penting.
Seperti registrasi kekayaan intelektual, paten maupun Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) para dosen, program riset strategis, serta tetap mengimplementasikan tahapan-tahapan penelitian yang tertuang pada juknis litapdimas, yakni mulai dari seleksi administrasi, seminar proposal serta seminar hasil/seminar keluaran penelitian sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
Pusat penelitian tetap menekankan bahwa tema riset harus mempertimbangkan prioritas pembangunan nasional, dasar pembangunan dunia (SDGs: Suistainebality Development Goals), Agenda Riset Nasional pada PTKI, Agenda Riset Nasional, Rencana Induk Riset Nasional (RIRN), dan Asta Cita Pembangunan Nasional, serta problematika sosial masyarakat.
Selain itu, Pusat penelitian LP2M UIN Raden Intan Lampung, memastikan bahwa efisiensi anggaran tetap mampu menunjukan serta membuktikan komitmen hasil penelitian para dosen, tendik maupun mahasiswa. Kemudian untuk mengubah hasil penelitian menjadi produk ilmiah yang berkualitas, seperti artikel yang dipublikasikan di jurnal ilmiah bereputasi dan buku akademik yang bermutu tinggi.
Dalam upaya mewujudkan komitmen ini, UIN Raden Intan Lampung telah menetapkan kebijakan strategis yang tercermin dalam dokumen-dokumen penting.
Termasuk Rencana Strategis, Rencana Induk Pengembangan, dan Rencana Strategis Penelitian. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akreditasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa penelitian yang dilakukan oleh dosen, tenaga kependidikan fungsional, dan mahasiswa selaras dengan visi pengembangan universitas. Kebijakan ini mendorong inovasi serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi.
Perlu ditekankan bahwa operasional fasilitas riset kritikal, seperti laboratorium Terpadu pendidikan di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, Laboratorium Halal, Laboratorium Sainstek, Laboratorium komputer dan Laboratorium Falak Pada Fakultas Syariah, Laboratorium Ilmu Al Qur,an dan Tafsir, Laboratorium Psikologi, Laboratorium Bank Mandiri, serta Laboratorium lainnya yang tersedia pada kampus UIN RIL. Kondisi laboratorium tersebut tetap terjaga agar keamanan dan fungsi riset dapat berjalan dengan baik melalui fasilitas kampus, apabila para dosen, tendik maupun para mahasiswa akan melakukan penelitian. Demikian Juga Penelitian yang melibatkan masyarakat kampus (sivitas akademika) maupun masyarakat luar kampus, semuanya tersedia dengan nyata dan berpotensi mensupport riset yang akan dilakukan tersebut.
Langkah lain juga diantara nya, mengoptimalkan kerjasama dengan pihak industri, pelaku usaha, peran dan kontribusi dunia usaha dan Industri yang terlibat pada sebagaian penelitian Dosen.
Sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran, pusat Penelitian juga menghapus beberapa kegiatan yang tidak berdampak langsung pada riset, seperti mengurangi kuantitas keterlibatan reviewer ekternal (efisiensi untuk perjalanan dinas dalan dan luar kota), meniadakan tahapan seminar antara (salah satu tahapan opsi pada juknis litapdimas), kegiatan-kegiatan bimbingan teknis, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penelitian, serta monitoring dan evaluasi (Monev) serta beberapa kegiatan penunjang lainnya.
Pusat Penelitian juga memastikan bahwa efisiensi ini dilakukan secara selektif dan berupaya untuk tidak menghambat agenda riset strategis. Fokus utama pusat penelitian adalah tetap pada upaya peningkatan kualitas inovasi hasil riset dosen, tendik dan mahasiswa melalui kolaborasi riset dan peningkatan daya saing ilmiah Indonesia. Dengan efisiensi angaran pusat penelitian juga berharap dengan langkah ini, riset tetap berjalan optimal dan maksimal, bahkan dengan dukungan pendanaan yang lebih efisien dan efektif. Kolaborasi dengan mitra eksternal, baik dari dalam maupun luar negeri, juga menjadi kunci dalam memastikan riset tetap relevan dan bermanfaat bagi pembangunan nasional.
Berkaitan dengan klaster penelitian dari jenis-jenis penelitian pun tetap ditawarkan dengan alasan bahwa masing masing klaster memiliki tujuan, persyaratan akademik, serta tuntutan outcome yang berbeda. Adapun klaster-klaster yang ditawarkan meliputi:
- Penelitian Pembinaan/Kapasitas yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya penelitian (research culture) di kalangan dosen, laboran, pustakawan, fungsional peneliti dan fungsional lainnya, dengan melakukan pembinaan atau peningkatan kapasitas dalam melakukan penelitian. Penelitian Dasar Program Studi.
- Penelitian Dasar Program Studi bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu pengelolaan program studi di lingkungan PTKI. Selain itu, penelitian ini juga dimaksudkan sebagai salah satu bentuk afirmasi untuk membantu program studi dalam memeroleh peningkatan skor dalam pelaksanaan akreditasi program studi. Dalam konteks ini, hasil penelitian diharapkan dapat menghasilkan temuan untuk mendukung kebijakan terwujudnya tata kelola kelembagaan/program studi yang profesional, transparan dan akuntabel.
- Penelitian Dasar Interdisipliner, bertujuan untuk menemukan teori baru dan/atau mengembangkan kajian keilmuan dengan melibatkan berbagai disiplin ilmu (interdisipliner dan multidisipliner) atas fenomena atau kasus yang berkembang di perguruan tinggi dan masyarakat secara umum. Dalam konteks ini, penelitian interdisipliner diharapkan dapat menghasilkan temuan baru atau pengembangan atas teori yang sudah ada untuk menjawab fenomena yang berkembang di perguruan tinggi dan masyarakat umum.
- Penelitian Terapan Kajian Strategis Nasional, bertujuan untuk menemukan/mengevaluasi atas pelaksanaan kebijakan-kebijakan strategis dalam ruang lingkup nasional atau mendapatkan postulat dan/atau produk baru berkenaan dengan penyelesaian masalah- masalah strategis nasional yang dapat diterapkan di Indonesia serta memberikan rekomendasi kebijakan dan/atau rumusan penyelesaian masalah (Problem solving formula).
- Penelitian Terapan Pengembangan Nasional, bertujuan untuk menemukan teori baru dan/atau mengembangkan teori yang sudah ada sebelumnya untuk peningkatan kualitas pengembangan kebijakan dan keilmuan yang strategis dalam ruang lingkup nasional sehingga berdampak terhadap peningkatan mutu, tata Kelola dan layanan, serta perluasan akses atas kebijakan dan keilmuan tersebut.
- Penelitian Terapan Global/Internasional, bertujuan untuk menemukan teori baru dan/atau mengembangkan kajian keilmuan. Dengan melibatkan peneliti dari perguruan tinggi atau lembaga riset yang berada di luar Indonesia (luar negeri) atas fenomena, kasus, dan isu-isu strategis yang berkembang di tingkat nasional, regional, dan/atau global. Klaster ini diharapkan dapat menghasilkan temuan baru dan produk baru yang dapat diterapkan. Terutama dalam dunia industri dan perguruan tinggi untuk menjawab fenomena dan isu-isu strategis yang berkembang di tingkat nasional, regional, dan internasional.
- Penelitian Pengembangan Kolaborasi Antar Perguruan Tinggi, adapun penelitian ini bertujuan untuk menemukan teori baru dan/atau mengembangkan kajian keilmuan. Dengan melibatkan peneliti lintas perguruan tinggi (PTKIN dengan PTKIN, PTKIN dengan PTKIS, atau PTKIN dengan PTU) atas fenomena yang berkembang di PT dan masyarakat umum. Klaster ini menjadi harapan yang dapat menghasilkan temuan baru atau pengembangan atas teori yang sudah ada. Untuk menjawab fenomena yang berkembang di perguruan tinggi dan masyarakat umum terutama berkenaan dengan isu-isu strategis nasional dan Internasional.
- Penelitian Pengembangan Pendidikan Tinggi yang bertujuan untuk menemukan teori baru dan/atau mengembangkan teori yang sudah ada sebelumnya. Yakni untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Klaster ini diharapkan dapat menghasilkan temuan baru atau pengembangan atas teori yang sudah ada. Hal itu untuk menjawab problematika penyelenggaraan pendidikan tinggi keagamaan Islam dalam rangka peningkatan mutu penyelenggaraan perguruan tinggi. Sehingga dapat bersaing dengan perguruan tinggi- perguruan tinggi di tingkat nasional, regional maupun internasional.