Bandar Lampung (Lampost.co): Harga emas hari ini, Kamis, 17 April 2025, dengan kadar 24 Karat dalam bentuk batangan keluaran Logam Mulia (LM) Antam mengalami kenaikan harga Rp35.000 atau berada di level Rp1.975.000 per gram. Adapun sebelumnya pada Rabu, 16 April 2025 mengalami kenaikan dua kali, yakni pada harga pembukaan di pagi pukul 08:16 WIB berada di level Rp1.916.000 per gram, kemudian pada pukul 16:34 WIB menguat di posisi Rp1.943.000 per gram.
Melansir dari halaman situs resmi Logam Mulia (LM) Antam, harga emas hari ini dengan satuan ukuran berat terkecil batangan yakni 0,5 gram dengan harga dasar Rp1.037.500 belum termasuk PPh 0,25%. Kemudian untuk emas batangan dengan berat 10 gram Rp19.245.000. Selanjutnya ukuran berat emas batangan terbesar yakni 1.000 gram atau 1 kg dengan harga Rp1.915.600.000.
Baca juga: Harga Jual Kembali Emas Hari Ini (Buyback) 17 April 2025 Naik, Ini Rinciannya
Harga Emas Antam Hari Ini, Kamis, 17 April 2025:
- 0,5 gram Rp1.037.500
- 1 gram Rp1.975.000
- 2 gram Rp3.890.000
- 3 gram Rp5.810.000
- 5 gram Rp9.650.000
- 10 gram Rp19.245.000
- 25 gram Rp47.987.000
- 50 gram Rp95.895.000
- 100 gram Rp191.712.000
- 250 gram Rp479.015.000
- 500 gram Rp957.820.000
- 1000 gram Rp1.915.600.000
Poin Penting:
-
Emas Logam Mulia Antam dengan kemurnian 999.9%.
-
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen.
-
Pastikan kemasan dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk.
Sementara itu, harga penjualan kembali (buyback) atau harga jual emas hari ini, Kamis, 17 April 2025, dalam bentuk batangan kadar 24 Karat dari Logam Mulia ukuran 1 gram yaitu berada di level Rp1.824.000. Nilai buyback ini mengalami kenaikan Rp32.000 dari harga penjualan kembali pada Rabu, 16 April 2025. Adapun pada 16 April 2025 sempat mengalami dua kali kenaikan harga yakni pada pukul 08:16 WIB berada di level Rp1.765.000 ukuran 1 gram, sementara pada pukul 16:34 WIB berada di level Rp1.792.000 per gram.
Adapun setiap produk emas Logam Mulia Antam dengan kemurnian 999.9%. Dihasilkan melalui fasilitas gold refinery (pemurnian emas) yang telah terakreditasi LBMA (London Bullion Market Association) untuk menjamin kualitas dan kemurnian produk emas logam mulia.
Berteknologi CertiEye untuk meningkatkan keamanan produk dengan sertifikat yang menyatu dengan kemasan (khusus pecahan 0.5 gram hingga 100 gram). Pastikan kemasan dalam kondisi baik untuk memastikan keaslian produk.
Saat ini penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback. Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News