• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 04:11
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home 100 Hari Kerja

Jangan Sampai Terlewat! Pemprov Lampung Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya

Adi SunaryoAtikabyAdi SunaryoandAtika
19/04/25 - 10:21
in 100 Hari Kerja, Lampung, Pemutihan Pajak
A A
Pemprov Lampung menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dok/Pemprov Lampung

Pemprov Lampung menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor. Dok/Pemprov Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak untuk hanya membayar pajak tahun berjalan.

Baca juga: Pemprov Lampung Imbau Kabupaten/Kota Anggarkan Pajak Randis

“Kami memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor penuh untuk semua jenis kendaraan. Baik roda dua, empat, maupun enam. Masyarakat hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan, berapa pun tahun tunggakan sebelumnya,” ujar Mirza pada Kamis, 17 April 2025.

Mirza juga menegaskan bahwa pihaknya menjadikan program ini sebagai pemutihan pajak kendaraan bermotor terakhir. Jika pemilik kendaraan tidak memanfaatkan kesempatan ini dan STNK mereka sudah mati selama dua tahun, maka kepolisian akan menghapus data kendaraan tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74.

“Ini program pemutihan terakhir. Mulai tahun depan, polisi akan mulai menghapus data kendaraan yang menunggak pajak terlalu lama,” jelasnya.

Mirza menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Lampung dalam membayar pajak masih rendah, hanya 38 persen. Oleh karena itu, ia berharap program ini mampu mendorong masyarakat untuk lebih sadar dan rajin membayar pajak.

“Dengan pemutihan ini, kami berharap masyarakat Lampung lebih semangat membayar pajak dan kembali mendaftarkan kendaraannya,” katanya.

Ia juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap Bapenda bisa melayani masyarakat dengan semangat dan baik, supaya masyarakat juga semangat membayar pajak demi Provinsi Lampung yang lebih baik,” tutupnya.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: jadwal pemutihan pajak motor dan mobil lampungjadwal pemutihan pajak motor di lampungpemutihan pajak kendaraan lampungpemutihan pajak mobil lampungpemutihan pkb lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan MBG usai Kasus Keracunan

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan MBG usai Kasus Keracunan

byRicky Marlyand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pemerintah provinsi tidak akan menurunkan standar dalam pelaksanaan program Makan...

Program MBG Harus Berlanjut, Tapi Kualitasnya Wajib Ditingkatkan

Program MBG Harus Berlanjut, Tapi Kualitasnya Wajib Ditingkatkan

byRicky Marlyand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menegaskan bahwa program unggulan Presiden Prabowo Subianto, yakni...

Seminar Bimbingan Teknis Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Tahun 2025 Pegawai Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung di Auditorium Rafflesiger Lt. 5, Rabu, 1 Oktober 2025. Dok DJP Bengkulu - Lampung

Wartawan Harus Patuhi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik

byTriyadi Isworoand1 others
01/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wartawan harus mematuhi kode etik jurnalistik sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugas. Hal ini sejalan dengan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.