• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 17:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Komplotan Curanmor Indekos Bandar Lampung Tertangkap

Polisi berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri sepeda motor yang terparkir di indekos. Pelaku tersebut yakni YP (29) dan AS (19). 

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
23/04/25 - 20:08
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Polisi berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri sepeda motor yang terparkir di indekos. Pelaku tersebut yakni YP (29) dan AS (19). Dok

Polisi berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri sepeda motor yang terparkir di indekos. Pelaku tersebut yakni YP (29) dan AS (19). Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polisi berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri sepeda motor yang terparkir di indekos. Pelaku tersebut yakni YP (29) dan AS (19). 

 

Keduanya tertangkap ketika hendak mencuri sepeda motor, Sabtu, 19 April 2025 malam. Aksi komplotan ini di halaman rumah kost Jalan Ridwan Rais, Gg. Perwates, Kedamaian, Bandar Lampung ketahuan oleh polisi dan warga.

 

Awalnya keduanya beraksi, namun gagal usai Tim Resmob Ditreskrimum Polda Lampung bersama penghuni kost menangkap kedua pelaku. Ia tertangkap saat akan membawa kabur sepeda motor hasil curian. Keduanya pun langsung teramankan pada Polsek Tanjung Karang Timur

 

“Keduanya kini sudah kita lakukan penahanan di Mapolsek Tanjung Karang Timur,” ujar Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol. Kurmen Rubiyanto, Rabu, 23 April 2025.

 

Kemudian ia mengatakan, Tim Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, memang sudah mencurigai gerak-gerik keduanya. Lantas membuntuti dan memantau aktivitas keduanya sekitar rumah kost tersebut.

 

Selanjutnya, saat kedua pelaku berhasil merusak kunci stang dan hendak membawa kabur sepeda motor. Petugas bersama penghuni kost langsung menangkapnya. “Modusnya yaitu merusak kunci stang menggunakan kunci letter T. Dan merusak gembok cakram menggunakan palu,” katanya.

 

Sementara itu, pelaku YP sendiri tercatat sebagai residivis dalam kasus curanmor. Kawanan ini sudah 8 kali melakukan aksinya dengan target indekost, yakni 5 kali berhasil dan 3 gagal.

 

Kemudian dari tangan pelaku, Polisi menyita 1 buah kunci letter T, 3 buah mata kunci dan satu buah palu. Kemudian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik pelaku. Dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban. 

 

Selanjutnya, kedua pelaku terjerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.  

Tags: BANDARLAMPUNGBEGALCURANMORDitreskrimumGg. PerwatesindekosJalan Ridwan RaisKapolsek Tanjung Karang Timurkedamaiankomplotan spesialisKompol Kurmen RubiyantoKriminal LampungmalingMapolsek Tanjung Karang Timurpencuri sepeda motorpenghuni kost curianpolda lampungPOLISIPolsek Tanjung Karang Timurrumah kostsepeda motorTim Resmob Ditreskrimum Polda LampungTim Resmob Subdit III JatanrasWARGA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

DLH Provinsi Lampung Cabut Plang Sanksi di UD Sumatra Baja

byRicky Marlyand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung melakukan pencabutan plang sanksi di lokasi usaha dagang (UD) Sumatra...

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

FKUB Tegaskan Demonstrasi Harus Damai, Tolak Provokasi SARA

byMuharram Candra Lugina
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Lampung mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak isu SARA menjelang aksi unjuk...

Tangkapan layar- Presiden Prabowo Subianto (enam kiri) didampingi Presiden Ke-5 RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tujuh kiri) dan elit politik lainnya saat memberikan pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Presiden Prabowo Ajak Elit Politik Peka dan Berpihak Kepentingan Rakyat

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan sejumlah pimpinan lembaga negara dan partai politik untuk membahas perkembangan situasi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.