• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 14/10/2025 22:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Tukang Parkir Toko Surya Ditangkap Polisi, Simpan Sabu 22,46 Gram

Umar RobbaniPutribyUmar RobbaniandPutri
09/11/23 - 14:10
in Kriminal
A A
Tukang Parkir Toko Surya Ditangkap Polisi, Simpan Sabu 22,46 Gram

Bandar Lampung (Lampost.co)–Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap BO (34) di Toko Surya, Jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir itu diduga menjual narkoba jenis sabu.

Kasatres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga Gang Hidayah, Palapa, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung. DItangkap petugas pada Rabu, 9 November 2023 saat sedang bekerja menjadi juru parkir.

Saat ditangkap pelaku kedapatan membawa 2 paket kecil sabu yang dibungkus masker hitam yang disembunyikan pelaku di dasbor motor miliknya. Kemudian, petugas menggeledah kamar pelaku dan menemukan 3 paket sabu ukuran sedang, timbangan digital, 7 buah plastik klip, dan 1 sendok plastik kecil.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan lagi 3 buah paket sabu ukuran sedang di dalam kamar rumah BO,” kata Gigih saat dikonfirmasi Lampost.co pada Kamis, 9 November 2023 di Mapolresta Bandar Lampung.

Gigih menambahkan bahwa pelaku BO merupakan resedivis dalam kasus yang sama dan baru selesai menjani hukuman penjara pada Januari 2023 lalu. Dari hasil pemeriksaan, BO mengaku sudah kembali mengulangi perbuatannya sejak 6 bulan yang lalu.

Saat diperiksa, pelaku BO mengaku bahwa mendapatkan barang haram itu dari RH. Total barang bukti yang disita petugas dalam penangkapan itu yakni 22,46 gram sabu.

“BO mendapatkan barang dari RH, saat ini masih kami dalami dan kami lakukan pengejaran terhadal RH,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, Pelaku BO (34) dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 Tahun.

Putri Purnama

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Akademisi Hukum Tata Negara dan Politik Universitas Tulang Bawang (UTB) Ahadi Fajrin Prasetya. Dok

Jaga Kebhinekaan dan Kerukunan Warga

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Akademisi Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB), Ahadi Fajri Prasetya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebhinekaan dan...

Pertemuan antara dua tokoh suku Jawa dan Batak di Mapolresta Bandar Lampung, Senin, 13 Oktober 2025. Dok Polresta Bandar Lampung.

Kedua Tokoh Antar Suku Lakukan Pertemuan Usai Video SARA Viral

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung mempertemukan para tokoh dari kedua kelompok suku terkait video yang viral karena ujaran...

Polisi mengamankan Dwi Cahyani (19), warga Bandar Lampung dan Muhammad Aji Saputra (21), warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan karena videonya viral melakukan ujaran kebencian. Dok Polresta Bandar Lampung.

Polresta Bandar Lampung Amankan Tiga Pelaku Penghinaan Suku

byTriyadi Isworoand1 others
13/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Beredar video, seorang wanita merekam seorang supir truk yang sedang mengemudi. Kemudian, wanita tersebut mengucapkan kata-kata...

Load More

Berita Terbaru

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Ketua PPTI Wilayah Lampung, Wirman. Dok Diskominfo
Humaniora

Kolaborasi Percepat Eliminasi TBC 2030

byEffranand1 others
14/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi Lampung bersama Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Wilayah Lampung berkomitmen mempercepat pencapaian target eliminasi...

Read moreDetails
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela. Dok Diskominfo

Lampung Siapkan Langkah Strategis Menekan TBC

14/10/2025
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli. Lampost.co/Silvia

Penanggulangan TBC di Lampung Tekankan Lima Fokus Utama

14/10/2025
Indah Permata Sari Persembahkan Emas Pertama Lampung di PON Bela Diri 2025

Indah Permata Sari Persembahkan Emas Pertama Lampung di PON Bela Diri 2025

14/10/2025
Masyarakat Bisa Dapatkan Harga MinyaKita Sesuai HET di Pasar Ini

Masyarakat Bisa Dapatkan Harga MinyaKita Sesuai HET di Pasar Ini

14/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.