• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/09/2025 05:10
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Cegah Politik Uang di PSU Pesawaran, Awasi Verifikasi DPT hingga Penyalahgunaan Formulir Undangan Memilih

Adi SunaryoAsrul Septian MalikbyAdi SunaryoandAsrul Septian Malik
29/04/25 - 07:04
in Pemilu, Pesawaran
A A
PSU Pesawaran. Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah.

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah. Lampost.co/Asrul Septian Malik

Pesawaran (Lampost.co)— Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pesawaran, yang terdiri atas Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, mengawasi potensi politik uang menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, mengatakan bahwa potensi politik uang muncul di seluruh kecamatan di Kabupaten Pesawaran. “Pemetaan di setiap pemilu dan pilkada selalu menunjukkan adanya potensi politik uang di Pesawaran,” ujar Fatih pada 28 April 2025.

Baca juga: KPU Pesawaran Belum Terima Rp9 Miliar untuk PSU, Berikut Penyebabnya

Karena itu, Bawaslu mengutamakan upaya pencegahan agar tidak terjadi distribusi dan pengerahan politik uang yang dapat merusak demokrasi. Bawaslu melakukan sosialisasi melalui tokoh masyarakat dan tokoh lainnya untuk menyampaikan bahaya politik uang beserta sanksinya.

“Kami juga mendorong Panwascam, PKD, dan PTPS agar mengawasi daerah masing-masing secara melekat,” katanya.

Selain politik uang pada PSU Pesawaran, Bawaslu juga fokus mengawasi berbagai hal lain. Mulai dari kampanye, verifikasi daftar pemilih tetap (DPT) yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS)—seperti pemilih yang meninggal dunia, alih status menjadi anggota TNI/Polri, atau pindah domisili—hingga mengantisipasi penyalahgunaan formulir undangan memilih oleh pihak lain.

Anggota KPU Pesawaran, Ryan Arnando, mengatakan bahwa jajaran PPK hingga PPS saat ini sedang memverifikasi DPT untuk PSU Pesawaran, khususnya untuk pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. KPU tetap menggunakan data pemilih pada Pilkada 2024 lalu.

“Saat ini sedang dalam proses pencermatan. Terkait penyalahgunaan formulir undangan, kami memperkuat pengawasan di tingkat Panwascam, PKD, hingga PTPS, agar mereka yang berasal dari warga setempat dapat mengenali pemilih di wilayahnya,” ujarnya.

Terkait Partai Demokrat yang tidak mengusung salah satu calon, Ryan menilai bahwa hal tersebut merupakan hak partai politik. Partai Demokrat memang menyatakan dukungan resmi kepada pasangan calon Nanda Indira dan Antoniyus M. Ali, tetapi tidak tercatat sebagai partai pengusung.

“Secara formal, Partai Demokrat tidak masuk dalam daftar partai pengusung. Kami juga belum melihat potensi sengketa terkait hal tersebut,” katanya.

Masih Ada Tafsir Ganda Diskualifikasi Aries Sandi

Sementara itu, Direktur Permadema (Perkumpulan Masyarakat untuk Demokrasi Berkemajuan), Tiyas Apriza, menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pascadiskualifikasi calon Bupati Aries Sandi masih menimbulkan tafsir ganda.

Tiyas menyatakan bahwa ketiadaan Partai Demokrat dalam daftar partai pengusung calon—baik Supriyanto-Suriansyah Rhalieb maupun Nanda Indira-Antoniyus—bisa saja menjadi dalil dalam proses sengketa.

Selain itu, pasangan Nanda Indira dan Antoniyus serta partai pengusungnya yang tidak kembali melakukan pendaftaran juga berpotensi menjadi objek sengketa.

“Karena putusan bersifat multitafsir dan proses tahapan pendaftaran serta penetapan calon PSU sudah dilalui, maka hal itu bisa menjadi objek sengketa,” kata akademisi ilmu politik tersebut.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News

Tags: bawaslu pesawaranpilkada pesawaranpilkada ulang pesawaranpsu pesawaran
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Hanan A Rozak terpilih sebagai Ketua Umum DPD Tingkat I Golkar Lampung pada Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Lampung, di Hotel Novotel, Minggu 31 Agustus 2025. Dok

Aklamasi, Hanan A Rozak Nahkodai Partai Golkar Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Hanan A Rozak terpilih sebagai Ketua Umum DPD Tingkat I Golkar Lampung sekaligus ketua Formatur. Keputusan...

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan keterangan pers hasil Rapat Pleno PBNU 2024(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

PBNU Instruksikan Pengurus dan Warga Jaga Persatuan Bangsa dan Stabilitas Nasional

byTriyadi Isworoand1 others
31/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdlatul Ulama. Ini...

Bupati Pesawaran Nanda Indira Berkomitmen Realisasikan Berbagai Program Pembangunan

Bupati Pesawaran Nanda Indira Berkomitmen Realisasikan Berbagai Program Pembangunan

byRicky Marlyand1 others
27/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Pesawaran, Nanda Indira, menegaskan komitmennya untuk segera merealisasikan berbagai program pembangunan yang telah disampaikan Gubernur...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.