Kotabumi (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara membidik dugaan penyelewengan anggaran hibah Pilkada Kabupaten Lampung Utara. Dugaannya, meski penyelenggaraan telah selesai terlaksanakan. Tetapi penyelenggara pilkada tetap nekat melakukan penyerapan anggaran.
Sementara pengadaannya untuk belanja fisik. Sehingga menimbulkan tanda tanya publik, meski telah ada rekomendasi dari BPKP untuk dikembalikan ke daerah.
Kasi Intel Kejari Lampura, Ready menjelaskan saat ini pihaknya sedang fokus kepada 2 kasus yang saat tengah viral. Pertama, rumah sakit terkait pengadaan fisik. Kedua, persoalan distribusi pupuk yang tidak sesuai peruntukkan.
Baca Juga:
Sementara pihaknya sedang mempelajari dana hibah KPU Kabupaten Lampung Utara yang berasal dari pemerintah daerah. Kemudian Ready mengaku telah mendengar persoalan dugaan adanya penggunaan dana hibah kabupaten. Namun belum mau memberikan keterangan lebih rinci karena sedang terproses BPKP.
“Ya, sudah dengar hibah KPU tersebut. Saat ini BPKP sedang bekerja, itu akan akan teraudit oleh mereka,” ujarnya kepada Lampost.co kemarin.
Kemudian berdasarkan informasi lapangan. Pihak Inspektorat Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dari KPU Provinsi Lampung telah mengunjungi Kabupaten Lampung Utara.
Tujuannya untuk melihat kondisi sebenarnya terjadi terkait dana hibah untuk proyek kantor KPU. Namun, belum ada konfirmasi langsung kepada tim yang melaksanakan kunjungan itu.