Bandar Lampung (Lampost.co) — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berjanji akan menyampaikan tuntutan buruh Lampung kepada Pemerintah Pusat. Hal tersebut tersampaikan usai menyaksikan tayangan pidato Hari Buruh Presiden Prabowo Subianto di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis, 1 Mei 2025.
Kemudian salam kesempatan itu Iyai Mirza menyampaikan, tuntutan para buruh merupakan sesuatu hal yang wajar. Pihaknya akan menyampaikan tuntutan-tuntutan yang menjadi aspirasi buruh Lampung kepada pemerintah pusat.
“Tuntutan para buruh ini sangat wajar dan akan kita bicarakan bersama buruh dan pemerintah pusat,” katanya.
Baca Juga :
Selanjutnya ia mengungkapkan, bagi pemerintah burih menjadi salah satu pondasi dalam memajukan Provinsi Lampung untuk mewujudkan Indonesia emas. Mirza berkomitmen untuk berupaya mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi kelompok buruh.
“Buruh adalah teman dan sahabat kami yang harus kami bela, perhatikan. Dan harus kami wujudkan keadilan dan kesejahteraannya,” katanya.
Gelar Aksi
Sementara itu Ratusan buruh yang tergabung Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Aksi itu terpusat pada Bundaran Tugu Adipura, Kamis, 1 Mei 2025. Para demonstrasi mengawali dengan melakukan long march dari Bambu Kuning Square menuju Bundaran Tugu Adipura. Kemudian berlanjut dengan penyampaian orasi di Bundaran Adipura.
Korlap Aksi, Basiruddin mengungkapkan, May Day merupakan hajat besar bagi buruh bukan hanya Indonesia tapi dunia yang terperingati setiap tahun. Namun pada faktanya, hingga saat ini buruh masih belum bisa merasakan kesejahteraan. Untuk itu kelompok buruh harus terus menyampaikan kepentingannya secara konsisten. Konsistensi tersebut sebagai bentuk perlawanan atas penerapan sistem ketenagakerjaan yang tidak pro terhadap pekerja.
“Ini menjadi PR kita, setiap May Day kita harus konsisten menyampaikan perlawanan atas ketidakadilan dalam sistem ketenagakerjaan,” katanya.
Selanjutnya dalam aksi tersebut, ia bersama ratusan buruh lainnya menyampaikan 7 tuntutan yang harus menjadi perhatian pemerintah. Tuntutan itu meliputi penerapan upah layak nasional, penghapusan sistem kerja outsourcing, dan penolakan terhadap PHK sepihak. Lalu para buruh juga menolak penerapan Omnibus Law serta menuntut perlindungan sosial transformatif. Hal-hal tersebut sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan sistem kerja yang tidak pro rakyat.
“Kami juga menolak UU TNI, RUU Polri, serta menuntut reformasi agraria yang sejati,” katanya.