Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memaksimalkan program pemutihan pajak kendaraan mulai 1 Mei 2025 hingga 30 Juli 2025 nanti.
Adapun sejumlah langkah tersiapkan dalam upaya mensukseskan program pemutihan pajak kendaraan. Seperti dengan menambah loket hingga petugas untuk melayani masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Hal tersebut tersampaikan oleh Kabid Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Intania Purnama. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan untuk mensukseskan program pemutihan pajak.
“Persiapan samsat sendiri sudah dilaksanakan mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana hingga petugas. Kita akan melayani masyarakat yang mengikuti pemutihan,” katanya, Kamis, 1 Mei 2025.
Kemudian menurutnya samsat yang menjadi perhatian karena wajib pajaknya cukup banyak ada pada beberapa daerah. Seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur dan Metro.
“Terlebih untuk samsat yang memang wajib pajaknya cukup besar seperti Bandar Lampung, Kalianda, Lampung Tengah, Kota Bumi, Metro dan Lampung Timur. Itu kemungkinan memang wajib pajaknya meningkat signifikan daripada hari biasa, bisa sampai 5 kali lipat,” jelasnya.
Sarana Prasarana
Selanjutnya pihaknya bersama dengan tim pembina samsat dan juga kabupaten/kota telah menyiapkan sarana dan prasarana. Hingga menambah personel untuk melayani masyarakat.
“Ada penambahan personel pada loket dan crisis center. Ada yang loketnya tidak ada penambahan tapi petugasnya yang ditambah. Jadi kalau biasanya satu kita tambah jadi dua orang,” katanya.
Kemudian Intan mengatakan pelayanan samsat akan berjalan pada Jum’at, 2 Mei 2025. Karena pada 1 Mei 2025 merupakan tanggal merah, dan aktivitas otomatis libur.
“Tapi 1 Mei walaupun libur masyarakat tetap bisa membayar PKB. BBNKB atau melakukan pelayanan lainnya melalui aplikasi online E-Salam atau Signal. Kemudian yang ke kantor samsat pada jelasnya.
Selanjutnya ia menjelaskan total kendaraan Lampung sebanyak 3,9 juta. Namun yang aktif membayar pajak hanya 1,2 juta sehingga sisanya 2,7 juta tercatat menjadi potensi.
“Kendaraan yang mati pajak 2,7 juta dan 1,2 juta yang bayar pajak sampai tahun 2025 untuk total kendaraan 3,9 juta. Jadi kami harap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik mungkin,” jelasnya.