• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 02:14
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Outsourcing di Indonesia: Legalisasi Era Megawati dan Kontroversi yang Terus Bergulir

Presiden Prabowo Subianto, dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025, menyatakan niatnya untuk menghapus sistem ini secara bertahap.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
02/05/25 - 09:53
in Nasional
A A
outsorcing

Ilustrasi. (iStock)

Bandar Lampung (lampost.co)–Outsourcing, atau alih daya, menjadi bagian dari sistem ketenagakerjaan Indonesia yang resmi melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri itu awalnya bertujuan meningkatkan efisiensi perusahaan.

Caranya dengan menyerahkan pekerjaan penunjang kepada pihak ketiga. Namun, sejak awal, sistem ini menuai kritik karena merugikan buruh.

“Outsourcing membuat buruh tidak mendapatkan kepastian kerja dan hak-hak yang layak,” ujar Deden Darmansyah, Ketua Panitia Lokal Harlah Bung Karno, dalam kontrak politik Megawati dengan serikat buruh pada 2009. Dalam kontrak tersebut, Megawati berjanji menghapus outsourcing jika terpilih kembali sebagai presiden.

Meskipun demikian, praktik outsourcing terus berlanjut hingga kini. Presiden Prabowo Subianto, dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2025, menyatakan niatnya untuk menghapus sistem ini secara bertahap. “Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Prabowo di hadapan ribuan buruh di Lapangan Monas, Jakarta.

Sambut Baik

Langkah ini disambut baik oleh serikat buruh yang telah lama menuntut penghapusan outsourcing. Namun, Prabowo menekankan perlunya keseimbangan antara kepentingan pekerja dan investasi. “Kita ingin hapus outsourcing. Tapi, kita juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan para investor juga,” lanjutnya.

Hendrawan Supratikno, politikus senior PDI-P, menyatakan bahwa penyesuaian kebijakan adalah hal wajar dalam menghadapi perubahan zaman. “Jika dalam praktiknya outsourcing lebih banyak disalahgunakan, tentu regulasinya bisa diperbaiki,” ujarnya.

Dengan dinamika ini, masa depan outsourcing di Indonesia masih menjadi perdebatan. Apakah sistem ini akan dihapus sepenuhnya atau direformasi, tergantung pada kebijakan pemerintah dan tekanan dari berbagai pihak.

Tags: buruhHari Buruh 2025kebijakan megawatiKetenagakerjaanOutsourcingprabowosubianto
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus penipuan pekerjaan semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat digital Indonesia. Dalam setahun terakhir, employment...

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Ancaman penipuan digital di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Laporan terbaru bertajuk State of Scams in Indonesia 2025 mengungkapkan...

Berita Terbaru

Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025
Bola

Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

byMuharram Candra Lugina
01/11/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, resmi mengumumkan 21 pemain terbaik yang akan membela Garuda Muda di...

Read moreDetails
Inilah Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025

Inilah Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

01/11/2025
OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

31/10/2025
Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

31/10/2025
Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.