Bandar Lampung (Lampost.co): Ribuan petani singkong yang memadati gerbang Kantor Gubernur Lampung pada Senin, 5 Mei 2025, menggelar unjuk rasa yang kemudian berubah menjadi kericuhan.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia terlibat bentrok dengan petugas kepolisian hingga melukai tujuh anggota Polda Lampung.
Baca juga: Jaga Kelayakan Harga Singkong Lampung
Kericuhan terjadi sekitar pukul 13.35 WIB, setelah audiensi antara perwakilan massa dan Pemerintah Provinsi Lampung berakhir tanpa kesepakatan. Situasi yang semula tertib tiba-tiba memanas.
Para demonstran melempari barikade polisi dengan batu. Petugas pun memukul mundur massa untuk mencegah situasi semakin tidak terkendali.
Bentrokan pun tak terhindarkan. Massa menggunakan deretan mobil komando, spanduk, dan bendera yang sebelumnya dipakai untuk berorasi sebagai alat provokasi. Suara sirene ambulans dan teriakan para peserta aksi membaur dalam kekacauan di depan Kantor Gubernur.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan insiden yang melukai tujuh anggota kepolisian.
“Situasi sempat memanas karena massa memaksa masuk setelah audiensi tidak menghasilkan solusi,” jelas Yuyun.
Ia merinci, salah satu korban, Bripka Yuli Setiawan dari Polsek Teluk Betung Selatan, mengalami luka robek di kepala dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara.
Lemparan Batu
Enam anggota lainnya, yakni Bripda Rendi Dwi Atmaja, Bripda Daffigo, Bripda Toni Sanzaya, Bripda Raka Alfito, Bripda Baliya, dan Bripda Aryo Yoga Pratama, mengalami luka akibat lemparan batu dan langsung mendapatkan penanganan medis di lokasi.
“Mereka terluka di bagian kepala, wajah, bahu, dan tangan akibat lemparan benda tumpul. Namun, tim medis telah menangani semuanya dengan cepat,” tambah Yuyun.
Menurut Yuyun, meskipun massa membawa aspirasi penting, pihaknya tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sebagian peserta aksi.
“Kami sangat menghargai aspirasi masyarakat. Namun, kami tidak akan menoleransi tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan umum,” tegasnya.
Yuyun juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memilih dialog sebagai cara utama dalam menyampaikan pendapat.
“Polda Lampung berkomitmen mengawal hak demokrasi warga, tetapi tetap dalam koridor hukum dan keamanan,” pungkasnya.
Aksi tersebut melibatkan lebih dari 700 orang dari berbagai kabupaten dan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Lampung. Mereka menuntut keadilan bagi nasib petani singkong serta mendesak Gubernur Lampung dan Presiden RI untuk turun tangan.
Sayangnya, massa yang hendak menyampaikan aspirasi justru meluapkan amarah secara tak terkendali. Kini, polisi masih menyelidiki insiden tersebut dan memverifikasi dugaan provokasi yang memicu kekerasan.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News