Bandar Lampung — Industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Provinsi Lampung mencatat kinerja positif pada awal tahun 2025. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung menunjukkan pertumbuhan signifikan dari sisi aset, kredit, dan dana pihak ketiga (DPK).
Kepala OJK Lampung, Otto Fitriandy, mengungkapkan bahwa hingga Februari 2025, total aset BPR/BPRS tumbuh sebesar 8,72 persen secara tahunan (year-on-year), mencapai Rp16,96 triliun.
“Dari sisi pembiayaan, terjadi pertumbuhan sebesar 10 persen (yoy) menjadi Rp13,86 triliun. Sementara dana pihak ketiga naik 2,14 persen (yoy) menjadi Rp8,35 triliun,” ujar Otto, Minggu, 11 Mei 2025.
Saat ini, terdapat 34 BPR/BPRS yang berkantor pusat di Lampung, terdiri dari 23 BPR konvensional dan 11 BPRS berbasis syariah. Otto menilai industri ini terus menunjukkan daya saing yang sehat di tengah kompetisi perbankan yang ketat.
Dorongan Digitalisasi dan Tata Kelola yang Baik
OJK Lampung mendorong pelaku industri BPR/BPRS untuk terus berinovasi, khususnya melalui pengembangan layanan digital guna memperluas jangkauan pasar.
“Transformasi digital adalah keharusan agar BPR tetap relevan dan kompetitif. Selain itu, penting pula penerapan tata kelola dan manajemen risiko yang baik dalam setiap strategi pengembangan usaha,” tambahnya.
Lima Pengaduan Masyarakat Sepanjang Triwulan I-2025
Sepanjang triwulan I-2025, OJK Lampung mencatat lima pengaduan masyarakat terkait layanan BPR dan BPRS di wilayah tersebut. Aduan tersebut umumnya berkaitan dengan restrukturisasi kredit dan permohonan keringanan fasilitas kredit oleh debitur.