• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 20/07/2025 15:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Respon Tak Terduga Ririn Dwi Ariyanti Usai Jonathan Frizzy Jadi Tersangka

Penetapan status tersangka ini dilakukan pada Senin (5/5), setelah melalui proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Nur by Nur
13/05/25 - 20:23
in Hiburan, Nasional
A A
Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomiadate.Dok

Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomiadate.Dok

Jakarta (Lampost.co)— Aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk resmi menjadi tersangka oleh pihak kepolisian dalam kasus peredaran vape ilegal yang mengandung zat obat keras, yakni etomidate.

Penetapan status tersangka ini dilakukan pada Senin (5/5), setelah melalui proses pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Ijonk dipanggil sebagai saksi. Namun, hasil penyelidikan dan alat bukti yang berhasil terkumpul oleh penyidik. Mengindikasikan adanya keterlibatan aktif sang aktor dalam pembelian vape mengandung zat berbahaya dari luar negeri.

 Jonathan FrizzyEnam Kali Beli Vape dari Luar Negeri

AKP Michael Tandayu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa Jonathan Frizzy terbukti telah enam kali membeli vape dengan kandungan etomidate dari luar negeri sejak tahun 2024. Vape tersebut di ketahui berasal dari Thailand dan Malaysia.

“JF selama proses pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap kooperatif. Berdasarkan alat bukti yang ada. Sudah enam kali dari 2024. Pesanan berasal dari Thailand dan Malaysia,” ujar AKP Michael kepada awak media pada Selasa (13/5).

Etomidate sendiri merupakan zat yang biasa menggunakan dalam dunia medis sebagai anestesi. Dan tidak memperbolehkan sebagai konsumsi tanpa pengawasan tenaga medis.

Penggunaan zat ini dalam vape sangat berbahaya dan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan pengguna.

Respons Ririn Dwi Ariyanti: Bungkam dan Banting Pintu Mobil

Kabar penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka ini turut menjadi sorotan publik karena hubungan kedekatannya dengan aktris Ririn Dwi Ariyanti.

Sejak bercerai dari Aldi Bragi, Ririn kerap dikabarkan menjalin hubungan spesial dengan Ijonk. Bahkan sempat menyebut-sebut bucin alias “budak cinta”.

Namun, saat awak media menemuinya belum lama ini, Ririn Dwi Ariyanti memilih untuk tidak memberikan komentar apapun. Yakni terkait kasus hukum yang menjerat Ijonk.

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial TikTok lewat akun @vero.juan6, Ririn terlihat hanya menoleh ke arah wartawan yang menanyakan soal kasus tersebut. Lalu segera masuk ke dalam mobil dan menutup pintu mobil dengan keras.

Aksi Ririn itu sontak menuai berbagai reaksi dari warganet. Berikut beberapa komentar yang ditinggalkan pengguna media sosial:

“Wah, Ririn banting pintu nggak tuh,” tulis akun @abi***.

“Judes banget mba Ririn,” sahut akun @sit***.

“Laahhh kemaren aja bucin-bucinan, sekarang malah banting pintu mobil,” ucap akun @riz***.

Dampak Hukum dan Karier Jonathan Frizzy ke Depan

Penetapan tersangka ini jelas berdampak besar pada karier Jonathan Frizzy di dunia hiburan tanah air. Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen atau kuasa hukum Ijonk, publik menanti bagaimana proses hukum ini akan berlanjut.

Pihak kepolisian menyebut bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur meskipun yang bersangkutan adalah figur publik. Bila terbukti bersalah, Ijonk terancam hukuman pidana sesuai dengan UU Kesehatan dan UU Psikotropika yang berlaku di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

Tags: Artis Jonathan Frizzy ditangkap dalam kasus penyelundupan vapeJonathan FrizzyJonathan Frizzy Ditangkapvape
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Museum Record Dunia Indonesia (MURI) menyematkan acara Saburai Grand Jam 2025 dengan dihadiri 1.308 musisi mencatatkan rekor muri dengan kategori musisi terbanyak di Indonesia.

Saburai Grand Jam 2025 Ukir Sejarah Musik Indonesia di Bandar Lampung

by Nur
19/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)---Ribuan musisi Lampung mulai dari drummer, gitaris, basis, keyboardis, hingga vocalis secara bersamaan menyanyikan lagu-lagu daerah hingga lagu...

Tokoh utama dalam anime One Piece. Dok

One Piece 1136 Raih Rating Tertinggi IMDb Sepanjang Masa

by Effran
19/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Anime One Piece terus menorehkan sejarah meski sudah tayang 30 tahun. Episode One Piece 1136 yang...

. Jason Irwan, penyanyi rohani, hadir di podcast Richard Lee bersama istrinya. Youtube Richard Lee

Richard Lee Pertanyakan Keberadaan LGBT: “Enaknya di Mana Sih?”

by Effran
19/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Jason Irwan, penyanyi rohani, hadir di podcast Richard Lee bersama istrinya. Mereka membahas masa lalu Jason sebagai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.