• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 11:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Tarik Pungutan di Pasar Gudang Lelang, Ayah dan Anak Diamankan Polisi

Pelaku mengaku pernah bekerja sama dengan sebuah perusahaan swasta yang mengelola retribusi pasar.

Sri AgustinabySri Agustina
13/05/25 - 23:31
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Peristiwa
A A
Pungli Kios Pasar Gudang Lelang

Dua pelaku diduga melakukan pungli pedang kios di Pasar Gudang Lelang dimintai keterangan kepolisian. (Foto:Dok.Polresta Bandar Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Aparat Polresta Bandar Lampung mengamankan dua orang yang dugaannya melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Pasar Gudang Lelang, Telukbetung Selatan, pada Selasa, 13 Mei 2025. Kedua pelaku berinisial S (62) dan D (38), merupakan ayah dan anak, diamankan saat tengah menarik uang dari sejumlah kios pedagang.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra, menjelaskan bahwa penangkapan itu setelah pihak kepolisian menerima laporan dan keluhan dari pedagang. Serta dari pengunjung pasar terkait aktivitas mencurigakan yang kedua pelaku lakukan.

“Benar, kami mengamankan uang tunai sebesar Rp488.500 yang merupakan hasil pungli dari sejumlah kios. Keduanya kami tangkap saat sedang menarik uang dari para pedagang,” ungkap Dhedi.

Modus Pungli Mengatasnamakan Retribusi

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, S mengaku pernah bekerja sama dengan sebuah perusahaan swasta (PT) yang dahulu mendapat wewenang mengelola retribusi Pasar Gudang Lelang. Kerja sama antara perusahaan tersebut dan Pemerintah Kota Bandar Lampung berlangsung sejak 2007 dan dijadwalkan berakhir pada 2027.

Namun, pada awal 2025, S secara resmi diberhentikan oleh pihak perusahaan. Meskipun demikian, ia tetap melakukan pungutan harian kepada para pedagang, dengan alasan untuk membayar biaya listrik dan kebersihan pasar.

“Pungutannya sebesar Rp7.500 per kios per hari, tergantung jumlah kios yang buka. Meski tidak lagi memiliki wewenang resmi, S masih melakukan penarikan seolah-olah sebagai petugas pasar,” tambah Dhedi.

Penyelidikan Unsur Pidana

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung. Polisi juga tengah mendalami apakah dalam praktik pungutan tersebut terdapat unsur pemerasan atau intimidasi terhadap pedagang.

“Kami sedang mengumpulkan fakta hukum dan melakukan klarifikasi kepada para saksi untuk memastikan apakah perbuatan ini mengandung unsur pidana seperti pemerasan atau ancaman,” jelas Dhedi.

Sementara itu, Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang di kawasan pasar,  tidak segan melapor. Yakni apabila menemukan praktik pungli atau pemerasan serupa. Penindakan tegas akan terapkan demi menjaga kenyamanan dan keamanan aktivitas jual beli di pasar tradisional.

Tags: Pasar Gudang lelangPungli kios pasarPungutan Liar
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan dua orang tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011-2021. Dok Istimewa

Kejari Bandar Lampung Amankan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang

byTriyadi Isworoand1 others
20/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menetapkan dua orang tersangka korupsi retribusi Pasar Gudang Lelang tahun 2011-2021. Dua...

Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku dalam penggerebekan di sebuah gubuk di area kebun jagung, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa, 19 Agustus 2025, sore. (Dok. Polres)

Polsek Pugung Tangkap Dua Warga Terduga Pelaku Judi Koprok di Kebun Jagung

byTriyadi Isworoand1 others
20/08/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Unit Reskrim Polsek Pugung berhasil mengungkap kasus perjudian jenis koprok dan mengamankan dua orang pelaku. Mereka tertangkap...

Polda Lampung menunjukkan kinerja maksimal melalui Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Dok/Polda Lampung

Polda Lampung Tegas Berantas Kejahatan, Akademisi Dorong Kesadaran Hukum Masyarakat

byNur
20/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--- Akademisi Hukum Universitas Bandar Lampung, Benny Karya Limantara, menegaskan penggunaan dan peredaran senjata api ilegal di Provinsi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.