• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/06/2025 17:20
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara Pidana, Ada Sabu 131 Gram

webadmin by webadmin
14/11/23 - 18:13
in Hukum
A A
Kejari Pesawaran Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara Pidana, Ada Sabu 131 Gram

Pesawaran (Lampost.co)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran memusnahkan berbaga jenis barang bukti yang berasal dari 65 perkara tindak pidana. Puluhan perkara itu diungkap periode Januari-November 2023.

Kejari Pesawaran, Tandy Mualim mengatakan barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu 131,079 gram tembakau sintetis 2,83 gram, pil ektasi 8 butir, senjata api dan senjata tajam, dan beberapa bukti kejahatan lainnya.

“Untuk pemusnahan itu sendiri, ada yang dilakukan dengan cara dibakar, kemudian dicampur dengan air agar tidak dapat dipergunakan lagi. Pemusnahan ini juga dilakukan kepada perkara yang telah memiliki kekuatan hukum,” ujar dia usai pemusnahan di kantor Kejari Pesawaran pada Selasa, 14 November 2023.

Tandy mengatakan barang bukti yang dimusnahkan itu didominasi oleh perkara penyalahgunaan narkoba. Dari 65 perkara, 46 di antaranya adalah kasus narkotika, 8 Oharda, dan 11 perkara kamegtibum.

“Perkara narkotika masih menjadi kasus tertinggi, kemudian disusul dengan kasus pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi selama ini di tengah masyarakat kita ini,” kata dia.

Dirinya mengatakan, dengan tingginya kasus narkotika di Kabupaten Pesawaran, perlu adanya kerja sama seluruh instansi, baik Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga pemerintah untuk mensosialisasikan bahaya narkotika.

“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita semua, karena bahaya narkotika ini, telah merambah sampai ke kalangan remaja, peran orang tua juga sangat diperlukan untuk mengawasi pergaulan anak-anaknya sehingga tidak terjerumus dengan narkotika,” katanya.

Putri Purnama

Tags: KAJARIKAJARIPESAWARANLAMPUNGPEMUSNAHANNARKOBAPESAWARAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Kejari Lampura

DPRD Lampura Temui BPK RI Bahas Dana Hibah Pilkada, Kejari Telusuri Dugaan Kejanggalan

by Sri Agustina
04/06/2025

Kotabumi (Lampost.co)--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara akan bertemu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pekan depan untuk membahas dugaan...

Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Pahala Simanjuntak/Dok Lampost.co

Polda Lampung Periksa Saksi Terkait Dugaan Penganiayaan Diksar Mahepel Unila

by Sri Agustina
04/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--Polda Lampung segera memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan dalam kegiatan Diksar Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan...

Kejari Lambar tetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek DPT Pesisir Barat

Pelaksana Proyek DPT Way Ngison Jadi Tersangka Korupsi, Negara Rugi Rp314 Juta

by Sri Agustina
04/06/2025

Liwa (Lampost.co)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menetapkan AKH sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Daerah Perlindungan Tebing (DPT) di Sungai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.