Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menerapkan kebijakan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tepat waktu mulai 1 Mei 2025. Gaji kini dibayarkan setiap tanggal 1, tanpa tertunda meskipun bertepatan dengan akhir pekan atau hari libur nasional.
Langkah tersebut menjadi terobosan dalam manajemen keuangan birokrasi daerah dan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Akademisi Universitas Lampung, Saring Suhendro, menyebut kebijakan ini sebagai langkah progresif berdampak langsung terhadap kinerja dan kepercayaan ASN.
“Ini bukan hanya soal teknis pembayaran, tetapi menyangkut kepastian, keadilan, dan profesionalisme birokrasi,” ujar Saring kepada Lampost.co, Sabtu, 17 Mei 2025.
Baca Juga: Gubernur Lampung Rolling 59 Orang Pejabat Eselon III
Menurutnya, komitmen Pemprov Lampung dalam membayar gaji tepat waktu mencerminkan keseriusan membangun sistem anggaran yang tertib dan transparan. Ia menekankan pembayaran gaji yang tepat waktu menjadi indikator penting dalam memperkuat kepercayaan ASN terhadap institusi pemerintah.
“Kalau gaji saja bisa terlambat, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa layanan publik akan berjalan dengan baik?” tegasnya.
Kebijakan ini, lanjut Saring, sejalan dengan regulasi Permendagri No. 6 Tahun 2021 yang mengatur pembayaran gaji ASN setiap tanggal 1. Namun, Pemprov Lampung justru melangkah lebih jauh dengan memastikan pembayaran tetap berjalan meski tanggal tersebut jatuh pada hari libur.
“Ini bukan sekadar patuh aturan, tetapi mencerminkan komitmen terhadap pelayanan publik yang lebih manusiawi dan efisien,” jelasnya.
Saring menilai, dampak kebijakan ini tidak hanya ASN rasakan, tetapi juga berimbas pada perputaran ekonomi lokal. ASN dapat segera membelanjakan gajinya untuk kebutuhan pokok, yang secara langsung mendorong sektor UMKM.
Loyalitas
“Efek psikologisnya besar. ASN jadi tenang dan fokus bekerja karena tidak lagi ada ketidakpastian soal gaji. Ini turut meningkatkan motivasi dan loyalitas,” ujarnya.
Ia menyebut kebijakan ini selaras dengan prinsip New Public Management, pendekatan modern dalam tata kelola birokrasi yang menekankan efisiensi dan orientasi hasil. Dengan pemanfaatan teknologi seperti Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan dukungan bank daerah, proses pembayaran dapat dilakukan secara otomatis dan terjadwal.
“Pemprov Lampung membuktikan bahwa digitalisasi birokrasi bisa berjalan efektif,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada provinsi lain di Sumatera yang menerapkan sistem pembayaran gaji ASN secara tepat waktu dan konsisten seperti Lampung. Oleh karena itu, Saring menilai Lampung layak sebagai pelopor ketepatan pembayaran gaji ASN di Sumatera.
“Perubahan besar sering kali mulai dari kebijakan kecil secara konsisten. Pemprov Lampung telah memberi contoh yang layak terduplikasi oleh daerah lain,” tutupnya.








