Kotabumi (Lampost.co)–KPPN Kotabumi telah mencairkan Tunjangan Guru ASN Daerah Triwulan III Tahun 2023 sebesar Rp88,87 miliar.
Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah untuk Triwulan III tersebut terdiri dari Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah (TPG) dengan nilai Rp85,48 miliar pada Rabu, 15 November 2023 serta penyaluran Dana Tambahan Penghasilan ASN Daerah Rp1,6 miliar dan Dana Tunjangan Khusus ASN Daerah Khusus Rp1,77 miliar yang telah dicairkan sebelumnya pada Jumat, 10 November 2023.
TPG untuk Triwulan III di Kabupaten Lampung Utara terealisasi sebesar Rp27,31 miliar, untuk Kabupaten Tulangbawang Rp15,09 miliar, Kabupaten Way Kanan Rp21,81 miliar, Kabupaten Mesuji Rp8,41 miliar dan pada Kabupaten Tulangbawang Barat Rp12,84 miliar.
Tambahan Penghasilan pada Kabupaten Lampung Utara terealisasi sebesar Rp181,42 juta, Kabupaten Tulangbawang Rp144,74 juta, Kabupaten Way Kanan Rp759 juta, Kabupaten Mesuji Rp488,87 juta dan pada Kabupaten Tulangbawang Barat sebesar Rp30,39 juta.
Selanjutnya untuk Tunjangan Khusus, telah terealisasi untuk Kabupaten Tulangbawang sebesar Rp558,22 juta, Kabupaten Way Kanan Rp661,42 juta dan Kabupaten Mesuji Rp559,93 juta.
Realisasi Tunjangan Guru ASN Daerah Tahun 2023 sampai dengan Triwulan III, secara total sebesar Rp288,28 miliar atau 79,44% dari total alokasi anggaran Rp362,87 miliar, dengan rincian realisasi TPG sebesar Rp273,56 miliar, Tambahan Penghasilan Rp9,02 miliar dan Tunjangan Khusus Guru Rp5,69 miliar.
Rincian keseluruhan realisasi pada Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp89,75 miliar, yang terdiri dari Rp87,40 miliar TPG dan Rp2,34 miliar untuk Tambahan Penghasilan. Kabupaten Tulangbawang sebesar Rp51,61 miliar terdiri dari TPG sebesar Rp48,29 miliar, Tambahan Penghasilan Rp1,53 miliar, dan Tunjangan Khusus Rp1,78 miliar.
Kabupaten Way Kanan Rp74,36 miliar terdiri dari realisasi TPG sebesar Rp69,82 miliar, Tambahan Penghasilan Rp2,42 miliar dan Rp2,11 miliar untuk Tunjangan Khusus.
Berikutnya pada Kabupaten Mesuji telah terealisasi sebesar Rp30,28 miliar yang terdiri dari TPG Rp26,92 miliar, Tambahan Penghasilan Rp1,56 miliar dan Tunjangan Khusus Rp 1,79 miliar, lalu pada Kabupaten Tulangbawang Barat TPG terealisasi Rp 41,11 miliar dan Tambahan Penghasilan sebesar Rp1,14 miliar.
Menjelang akhir tahun anggaran 2023, sebagai persyaratan pencairan Tunjangan Guru ASN Daerah Triwulan IV, Pemda menyampaikan Laporan Realisasi Tunjangan Guru ASN Daerah Triwulan III sebelum 10 Desember 2023.
Sri Agustina