Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung masih melakukan penyelidikan terkait kasus joki seleksi CPNS Kejaksaan Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, pelaku tidak beraksi sendiri.
Ia menjelaskan, dari hasil penyelidikan, terdapat 3 orang lagi yang terlibat dalam aksi itu. Ketiganya tidak berperan sebagai joki, melainkan bertugas melancarkan aksi sang joki.
Menurutnya, tiga orang tersebut mengetahui ketika joki tepergok di lokasi tes. Sehingga ketiganya langsung melarikan diri. “Dia ini bukan beraksi sendiri, tapi ada 3 orang lagi tapi bukan joki. Kami masih menyelidikinya,” kata dia, Kamis, 16 November 2023.
Meski begitu, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Terduga pelaku sendiri saat ini masih berstatus saksi. “Saat ini masih tahap penyelidikan untuk mengetahui lebih dalam terkait kasus ini,” kata dia.
Dia menjelaskan, terduga pelaku merupakan mahasiswi di Institut Teknologi Bandung (ITB) asal Bandar Lampung. Dia tertangkap tangan saat hendak masuk ke ruangan tes.
Tes yang digelar di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandar Lampung pada 13 November kemarin itu merupakan tahap SKD dalam seleksi CPNS di lingkungan Kejaksaan Lampung.
RDS mencoba masuk ruangan dengan menggunakan identitas peserta yang telah dimodifikasi. Namun, aksinya gagal saat melakukan face recognition sebelum masuk ruangan tes. Wajah pelaku tidak lolos saat melakukan verifikasi wajah karena tidak sesuai dengan identitas pendaftar.
Sebelumnya, pelaku berusia 20 tahun tersebut merupakan mahasiswa sementer 3 di Institut Teknologi Bandung (ITB) itu anak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung. “(Orang tua) yang bersangkutan adalah PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Kombes Umi Fadilah Astutik.
Umi mengatakan bahwa kasus tersebut saat ini ditangani langsung oleh Ditreskrimsus Polda Lampung. Meski begitu, kepolisian belum mau mengungkapkan identitas keluarga terduga pelaku. “Penyelidikan akan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung,” kata dia.
Deni Zulniyadi