• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 19:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Sering Cekcok, Harun Warga Bandar Lampung Tega Bunuh Istrinya Sendiri

Polisi menangkap Harun (49), warga Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur. Harun tertangkap karena membunuh istrinya sendiri, Nursila Wati (29), Minggu, 25 Mei 2025.

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
27/05/25 - 21:00
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 27 Mei 2025. Dok

Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa, 27 Mei 2025. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menangkap Harun (49), warga Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Timur. Harun tertangkap karena membunuh istrinya sendiri, Nursila Wati (29), Minggu, 25 Mei 2025.

 

Sementara pelaku berusaha mengaburkan kematian sang istri, seakan-akan bukan merupakan korban pembunuhan. Awalnya bahkan aparat menemukan adanya informasi penemuan wanita yang meninggal di atas sepeda motor milik korban pada area Pasar Kota Karang.

 

“Bahkan pelaku ini ada setiap kejadian ada. Misalnya berada pada ambulan saat jenazah di bawa ke Rumah sakit. Bahkan saat pemakaman, pelaku berada pada liang lahat” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay.

 

Kemudian Kapolresta memaparkan, pasca adanya penemuan jenazah aparat melakukan penyelidikan. Korban sendiri bekerja sebagai abonemen karyawan pusat perbelanjaan. Sedangkan pelaku berdagang di toko kelontong.

 

Setelah polisi mendalami, karena kematian korban janggal. Maka polisi menangkal suami karena terbukti membunuh istrinya sendiri, paska alat bukti tercukupi. Seperti keterangan saksi, rekaman cctv dan keterangan hasil visum.

 

Sementara Harun mengaku, sudah cekcok dengan istri dan pisah rumah dalam kurun waktu 3 bulan belakangan. Lalu pada Sabtu, 24 Mei 2025, pelaku memang sudah cekcok rumah tangga, dan meminta berhubungan badan, namun ditolak oleh korban.

 

Kemudian pelaku memang tahu jam dan jalur ketika sang istri mengantarkan abonemen. Selanjutnya, Pelaku menghadang korban pada area pasar. Lalu terjadi cekcok, dan korban didorong oleh pelaku hingga terjatuh.

 

Lalu korban ia cekik dengan kedua tangannya, dan juga dipukul, hingga tak bernyawa. Korban juga mengeluarkan suara mendengkur dan mengalami luka serta keluar darah dari mulut dan telinga.

 

“Bukanya menolong korban malah memanggil rekannya R, yang tengah ia cari. Lalu pelaku mengangkat korban dan ia taruh di atas sepeda motornya, lalu pelaku tinggal pergi,” katanya.

 

Kemudian aparat menyita sepeda motor milik korban, dan juga pakaian yang terpakai korban. Pelaku sementara terjerat dengan pasal 338 KUHP dan 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Tags: HarunKapolresta Bandar LampungKecamatan Teluk Betung TimurKelurahan Kota KarangKombes Pol Alfret Jacob Tilukay.KRIMINALNursila WatiPasar Kota KarangPEMBUNUHANpembunuhan istri sendiriPOLISI
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sejumlah dosen dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan kunjungan akademik ke Pulau Sebesi

Dosen Universitas Indonesia Mandiri dan BEM Kunjungan ke Pulau Sebesi, Gali Potensi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

bySri Agustina
29/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Sejumlah dosen dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan kunjungan akademik ke Pulau Sebesi,...

Harga beras di Pasar Panjang, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co // Atika)

Tindak Tegas Oknum Pemain Harga Beras

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas....

Bupati Lampung Barat UIM Dukung Langkah UIM dalam Program Pendidikan

Bupati Lampung Barat UIM Dukung Langkah UIM dalam Program Pendidikan

bySri Agustina
29/07/2025

Liwa (Lampost.co)--Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menyambut kunjungan pihak Universitas Indonesia Mandiri (UIM) pada Minggu, 27 Juli 2025. Turut mendampingi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.