• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 02:59
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Nikita Mirzani Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Kasus Pemerasan Tertunda

Kondisi kesehatan Nikita Mirzani tunda sidang kasus pemerasan terhadap Reza Gladys. Jaksa belum bisa tentukan jadwal persidangan.

Nana Hasan by Nana Hasan
03/06/25 - 11:33
in Hiburan, Nasional
A A
Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dok

Nikita Mirzani dan asistennya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Dok

Jakarta (Lampost.co) – Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Meski berkas kasusnya telah dinyatakan lengkap atau P21, persidangan Nikita masih tertunda karena alasan kesehatan.

Poin Penting

  • Nikita Mirzani dirawat di rumah sakit jelang pelimpahan tahap dua.
  • Kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys sudah P21.
  • Kejaksaan belum jadwalkan sidang karena kondisi kesehatan Nikita.
  • Jaksa pastikan penyerahan tersangka dilakukan dalam kondisi sehat.

Pada 28 Mei 2025, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengumumkan bahwa berkas Nikita dan asistennya, Mail, sudah lengkap.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati DKI, Syahron Hasibuan, dalam konferensi pers resmi.

Baca juga : Ruben Onsu Jenguk Jaja Miharja: Ingatkan Jaga Emosi dan Pola Makan

“Berkas sudah lengkap secara formil maupun materiil. Artinya sudah bisa dibawa ke pengadilan,” kata Syahron menjelaskan.

Namun, proses pelimpahan tahap dua yang meliputi tersangka dan barang bukti belum terlaksana karena Nikita sedang sakit.

Penyidik mengonfirmasi bahwa Nikita Mirzani kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

“Pelimpahan masih ditunda. Informasi dari penuntut umum menyebut Nikita sedang dirawat,” kata Syahron kepada media.

Menurutnya, kejaksaan masih menunggu kabar lanjutan dari jaksa penuntut umum terkait waktu pelimpahan tahap dua.

Ia menegaskan, proses hukum hanya bisa berjalan jika kondisi fisik tersangka memungkinkan untuk disidangkan.

“JPU harus pastikan tersangka sehat saat diserahkan. Itu penting untuk tanggung jawab pidana,” lanjut Syahron.

Sementara itu, hingga kini belum ada kepastian mengenai jadwal persidangan perdana untuk Nikita dan Mail.

Keduanya dijerat pasal dugaan pengancaman serta pemerasan terhadap selebgram dan pengusaha kecantikan, Reza Gladys.

Kasus ini bermula dari laporan Reza yang merasa tertekan akibat permintaan uang oleh pihak Nikita dan Mail.

Kini, publik menanti kelanjutan kasus tersebut, termasuk kapan sidang perdana akan digelar setelah Nikita pulih.

Tags: kasus pemerasan Nikitakasus selebriti IndonesiaNikita dirawatnikita mirzaniNikita Mirzani sakitReza Gladyssidang Nikita Mirzani
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi virus. Foto Freepik

Temuan 15 Kasus Covid-19 di Jaksel, Warga Diimbau Tetap Waspada

by Sri Agustina
05/06/2025

Jakarta Selatan (Lampost.co)--Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mencatat 15 kasus positif Covid-19 dari Januari hingga Mei 2025. Kepala Suku Dinas...

judi online

Komdigi Blokir Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akun Instagram yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Akun tersebut sebelumnya menjadi...

Nikita Mirzani Tetap Tegar di Balik Jeruji Besi. Dok

Pesan Nikita Mirzani Untuk Reza Gladys

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--– Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi pindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setelah berkas perkara kasus...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.