• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/06/2025 02:57
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Nikita Mirzani dan Asistennya Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ia menegaskan bahwa meski Nikita sempat mengeluhkan sakit, ia tidak mendapat perawatan secara intensif di rumah sakit.

Nur by Nur
03/06/25 - 11:08
in Hiburan, Nasional
A A
Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan dan TPPU.Dok

Nikita Mirzani dan Asisten Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan dan TPPU.Dok

Jakarta (Lampost.co)—Artis kontroversial Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra (IM), akan segera melimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Pelimpahan tahap dua ini jadwal berlangsung pada Kamis, 5 Juni 2025. Menyusul berkas perkara kasus dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys telah lengkap atau P21.

“Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan melaksanakan tahap dua untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada awak media pada Senin (2/6).

Kombes Ade Ary juga memberikan klarifikasi terkait kabar yang sebelumnya beredar bahwa Nikita Mirzani sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Ia menegaskan bahwa meski Nikita sempat mengeluhkan sakit, ia tidak mendapat perawatan secara intensif di rumah sakit.

“Untuk tersangka NM tidak ada perawatan. Hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri, dan sudah selesai pemeriksaan kesehatannya,” tegas Kombes Ade Ary.

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini, Nikita masih berada dalam ruang tahanan di Polda Metro Jaya.

Pelimpahan Sempat Tertunda

Sebelumnya, sempat muncul pernyataan berbeda dari pihak Kejati DKI Jakarta.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyatakan bahwa proses pelimpahan sempat tertunda. Hal ini karena adanya informasi bahwa Nikita tengah menjalani perawatan medis.

“Informasinya Nikita Mirzani itu lagi dalam proses perawatan, ya, di Rumah Sakit Polri atau di RS Bhayangkari. Itu yang merujuk oleh penyidik,” kata Syahron Hasibuan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (2/6).

Kini dengan hasil pemeriksaan medis yang dinyatakan selesai dan kondisi kesehatan Nikita yang memungkinkan, proses hukum akan kembali berjalan sebagaimana mestinya.

Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta telah menyelaraskan informasi dan menyepakati jadwal pelimpahan tersangka dan barang bukti ke pihak kejaksaan.

Kasus ini sendiri bermula dari laporan yang dilayangkan oleh dokter Reza Gladys, yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh Nikita Mirzani.

Setelah melakukan penyelidikan, penyidik menetapkan Nikita dan asistennya sebagai tersangka. Perkembangan terbaru ini menjadi babak penting dalam proses penegakan hukum terhadap kasus tersebut.

 

Tags: berkas perkaranikita mirzani
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi virus. Foto Freepik

Temuan 15 Kasus Covid-19 di Jaksel, Warga Diimbau Tetap Waspada

by Sri Agustina
05/06/2025

Jakarta Selatan (Lampost.co)--Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan mencatat 15 kasus positif Covid-19 dari Januari hingga Mei 2025. Kepala Suku Dinas...

judi online

Komdigi Blokir Akun Instagram Judi Online yang Diikuti Wapres Gibran

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)-- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akun Instagram yang terafiliasi dengan aktivitas judi online. Akun tersebut sebelumnya menjadi...

Nikita Mirzani Tetap Tegar di Balik Jeruji Besi. Dok

Pesan Nikita Mirzani Untuk Reza Gladys

by Nur
05/06/2025

Jakarta (Lampost.co)--– Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi pindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setelah berkas perkara kasus...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.