Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masif lakukan penjagaan pengendalian pengiriman gabah ke luar wilayah Lampung. Hal tersebut sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah.
Kabid Penindakan Perda Pol PP Provinsi Lampung, Lakoni mengatakan. Upaya pengendalian dengan mencegat kendaraan Pelabuhan Bakauheni yang terlaksanakan sejak 1 hingga 31 Mei 2025 dan perpanjang hingga 30 Juni 2025.
“Jadi setiap kendaraan yang dicurigai atau terindikasi mengangkut gabah. Maka akan kita hentikan oleh petugas yang berjaga untuk pemeriksaan,” kata Lakoni, Rabu, 4 Juni 2025.
Kemudian tercatat, pada Mei 2025 terdapat tiga kendaraan yang mengangkut gabah. Pada Juni tertemukan satu kendaraan yang mengangkut gabah. Lalu diminta untuk putar balik dan diarahkan ke gudang Bulog terdekat.
“Setiap mobil yang akan melakukan penyebrangan ketika kita curigai maka akan kita periksa semua apapun jenis muatannya. Terakhir pada Juni ini kita temukan 1 mobil sekitar 10 ton gabah,” katanya.
Sementara berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 71 Tahun 2017. Setiap mobil yang melakukan putar balik terarahkan untuk ke Bulog setempat dan Bulog harus membeli gabah tersebut.
“Namun kendalanya ada peraturan internal Bulog, mereka bisa membayar gabah itu dengan tenggang waktunya 2 minggu. Tapi kami sebagai penegak Perda bertugas melaksanakan tugas ini,” katanya.
Adapun Pemprov Lampung jalankan Perda tersebut berdasarkan pelaksanaan instruksi Presiden. Apalagi dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan nasional.
Oleh karena itu, gabah hasil panen dari petani Lampung akan terserap oleh Bulog. Saat ini memang sudah siap menampung, dengan harga yang telah tertentukan oleh pemerintah yaitu Rp6.500 per kilogram.
“Kami melaksanakan instruktur presiden terkait kemandirian pangan. Jadi gabah ini akan terserap oleh Bulog karena Bulog sudah nunggu dan harganya juga sudah tertentukan,” katanya.
Kemudian pihaknya mengutamakan penyerapan Provinsi Lampung. Ini agar distribusi dan pengelolaan stok pangan dapat berjalan secara optimal.
“Jangan sampai Bulog tidak bisa menyerap gabah karena keburu keluar dari daerah. Karena itu akan menyulitkan pengendalian distribusi nasional,” imbuhnya.