Jakarta (Lampost.co)–– Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi pindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Setelah berkas perkara kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys di nyatakan lengkap (P21).
Pemindahan mulai pada Kamis, 5 Juni 2025, usai pelimpahan tahap II dari penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca juga: Deretan Artis Batal Berangkat Haji Akibat Visa Furoda Tidak Terbit
Nikita Mirzani, yang terkenal dengan sikap blak-blakan di hadapan publik, kali ini tampak irit bicara. Mengenakan kemeja coklat ketat dan riasan wajah yang tampak rapi, ibu tiga anak itu tampil dengan rambut kuncir kuda dan senyum semringah ketika keluar dari tahanan Polda Metro Jaya.
Ia di dampingi oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dan asistennya, Mail Syahputra, yang juga turut menjadi tersangka dalam kasus ini.
Saat di cecar pertanyaan oleh awak media mengenai Reza Gladys, Nikita hanya menjawab singkat, “Nanti aja, nanti kita ketemu di persidangan,” ujarnya dengan senyum.
Proses Administrasi
Setibanya di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Nikita menjalani proses administrasi sebelum akhirnya muncul di hadapan publik mengenakan rompi tahanan berwarna merah dengan nomor 61.
Kali ini, ia memilih bungkam dan langsung memasuki mobil tahanan yang membawanya menuju Rutan Pondok Bambu untuk menjalani masa penahanan menunggu proses persidangan.
Sementara itu, Mail Syahputra, sang asisten, akan di tahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, selama proses hukum berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan kepada media, membenarkan pelimpahan tahap II ini. Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti telah menyerahkan kepada jaksa sebagai bagian dari kelengkapan perkara.
“Penyerahan barang bukti meliputi satu unit mobil, handphone, serta beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan kasus,” jelas Ade Ary.
Tindak Pidana Serius
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan figur publik dengan dugaan tindak pidana serius, yakni pemerasan dan pencucian uang.
Penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, dan persidangan Nikita Mirzani diperkirakan akan segera digelar dalam waktu dekat.