• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 17:34
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polda Lampung Periksa 8 Orang Panitia Diksar Mahepel Universitas Lampung

Polda Lampung memeriksa 8 orang panitia pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan Universitas Lampung (Mahepel Unila).

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
10/06/25 - 15:10
in Bandar Lampung, Hukum, Humaniora, Kriminal, Lampung
A A
Kuasa Hukum Mahepel Unila, Candra Bangkit (depan) saat mendampingi panitia penyelenggara memenuhi panggilan Polda Lampung.

Kuasa Hukum Mahepel Unila, Candra Bangkit (depan) saat mendampingi panitia penyelenggara memenuhi panggilan Polda Lampung.

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polda Lampung memeriksa 8 orang panitia pendidikan dasar (Diksar) Unit Kegiatan Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan Universitas Lampung (Mahepel Unila). Hal itu terkait dugaan penganiayaan hingga korban mengalami luka-luka.

 

Apalagi perbuatan itu resmi terlaporkan kepada Polda Lampung. Laporan itu terlayangkan pada 3 Juni 2026, dengan Nomor Laporan: LP/B/384/VI/2025/SPKT Polda Lampung.

 

Kemudian dari laporan itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung melakukan pemeriksaan, terhadap 11 saksi. Mereka merupakan pengurus Mahepel Unila dan juga panitia penyelenggara pendidikan dasar.

 

Mereka datang ke Polda Lampung, Selasa, 10 Juni 2025 siang hari, bersama kuasa hukumnya. Kuasa Hukum pihak Mahepel, Candra Bangkit mengatakan, dari 11 saksi, 8 orang hadir. Sedangkan 3 orang lainnya tak hadir karena sakit. Ketiga orang tersebut menurut bangkit juga tidak hadir saat pelaksanaan pendidikan dasar.

 

“Kami hari ini datang memenuhi undangan klarifikasi dari pihak pelapor ibunda almarhum,” ujar Bangkit.

 

Kemudian kehadiran para pihak panitia menurut Bangkit, merupakan bentuk itikad baik terhadap proses penanganan perkara yang tertangani Polda Lampung. Para pihak juga membawa buku dan dokumen berupa perjalan proses diksar, perizinan, serta dokumen tentang sejarah Mahepel.

 

“Kami juga membawa rekam medik dari saudara Fariz (salah satu peserta pendidikan dasar),” katanya.

 

Pemeriksaan

Sebelumnya, peserta pendidkan dasar juga telah dimintai keterangan pada Kamis 5 Juni 2025 oleh kepolisian. Kelimanya juga bersama Kuasa Hukum Wirna Warni, orang tua peserta pendidikan dasar, Pratama Wijaya Kusuma. Selain itu, pihaknya juga membawa bukti tambahan yakni, diagnosa dokter, ketika almarhum mendapat perawatan.

 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol. Pahala Simanjuntak membenarkan pemeriksaan tersebut. “Ada 5 orang mahasiswa yang merupakan peserta tersebut. Mereka kita panggil untuk meminta keterangan terkait peristiwa tersebut,” ujarnya, Kamis, 5 Juni 2025.

 

Sebelumnya, Pahala menyebut pihaknya telah menerima beberapa bukti, pasca orang tua korban melapor. Seperti foto luka lebam pada kepala, dan lainnya. Lanjut Pahala, pihaknya segera memeriksa para pihak terkait. Seperti peserta lainnya, panitia penyelenggara, pihak rumah sakit yang memeriksa, dokter, dan pihak lainnya.

 

Pahala juga membuka peluang untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban, jika memang terbutuhkan.

Source: Asrul Septian Malik
Via: Triyadi Isworo
Tags: Candra BangkitDiksarDirektorat Reserse Kriminal UmumDirreskrimum Polda LampungDitreskrimum Polda LampungKombes Pol Pahala SimanjuntakLAMPUNGMahasiswa Ekonomi Pecinta LingkunganMahepel Unilapendidikan dasarPENGANIAYAANpolda lampungPratama Wijaya KusumaUnit KegiatanUniversitas Lampung
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pelantikan oleh Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. // Atika

Sekdaprov Lantik 15 Eselon III, Kedepankan Digitalisasi Genjot Akurasi Layanan

byDelima Napitupuluand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali melakukan penyegaran struktural guna memperkuat akselerasi pelayanan publik. Mewakili Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi...

Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

byRicky Marlyand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal...

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

byMustaan
11/02/2026

Lampung Selatan (Lampost.co) — Penguatan ketahanan pangan berbasis protein hewani terus begerak di Lampung. Salah satunya PT Juang Jaya Abdi...

Berita Terbaru

logo DFB Pokal
Bola

Freiburg Singkirkan Hertha Berlin dari DFB Pokal 2026 lewat Adu Penalti Dramatis

byIsnovan Djamaludin
11/02/2026

Berlin (Lampost.co)–Mimpi Hertha Berlin tampil di final DFB Pokal di stadion kebanggaan mereka sendiri harus kandas secara tragis. Dalam laga...

Read moreDetails
Penyerang sayap Bournemouth Rayan

Comeback Dramatis Bournemouth di Hill Dickinson Stadium

11/02/2026
Pelantikan oleh Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan. // Atika

Sekdaprov Lantik 15 Eselon III, Kedepankan Digitalisasi Genjot Akurasi Layanan

11/02/2026
hotspur vs newcastle

Newcastle Permalukan Spurs di London

11/02/2026
SSC Napoli v Como 1907 - Coppa Italia Quarter Final

Como Singkirkan Napoli di Coppa Italia 2026 lewat Adu Penalti

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.