Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah terus mendorong sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan melalui penerapan program Zero Over Dimension and Over Load (ODOL). Program ini berjalan dalam tiga tahap: sosialisasi, peringatan, dan penegakan hukum.
Tahap sosialisasi mulai 1 Juni 2025, lanjut dengan masa peringatan pada 1–13 Juli 2025. Penegakan hukum akan dilakukan mulai 14–27 Juli 2025 bersamaan dengan Operasi Patuh 2025.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Susan Novelia, mengungkapkan bahwa praktik ODOL selama ini menjadi salah satu faktor utama percepatan kerusakan jalan nasional di Lampung.
“Truk bermuatan berlebih yang melintas setiap hari dalam jumlah besar menyebabkan kerusakan jalan. Selain itu, juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Susan, Selasa, 10 Juni 2025.
Kerusakan yang terjadi di sejumlah ruas strategis memerlukan penanganan bersama. Saat ini, BPJN Lampung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten/kota, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian guna mendukung implementasi program Zero ODOL.
Langkah-langkah tersebut meliputi penguatan pengawasan, edukasi bagi pelaku usaha angkutan, serta penegakan hukum secara konsisten.
Susan berharap penertiban ODOL yang menjadi bagian dari rencana strategis nasional ini mendapatkan dukungan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah menjaga ketahanan infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, BPJN Lampung juga terus menjalankan pemeliharaan rutin untuk menjaga kualitas jalan nasional di tengah keterbatasan anggaran.
“Kami tetap melakukan pemeliharaan rutin di seluruh ruas jalan nasional di Lampung, termasuk penutupan lubang-lubang jalan,” tutup Susan.
**Kata kunci utama:**
ODOL Lampung
**Tag:**
ODOL Lampung, kerusakan jalan Lampung, Zero ODOL, BPJN Lampung, penegakan hukum ODOL
**Slug:**
odol-percepat-kerusakan-jalan-lampung
**Meta deskripsi:**
Praktik ODOL mempercepat kerusakan jalan nasional di Lampung. Pemerintah menerapkan program Zero ODOL untuk menjaga infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.
—
Kalau Anda mau, saya bisa buatkan juga **beberapa versi judul alternatif** yang lebih menarik untuk headline website/media sosial. Apakah mau saya buatkan sekalian?