• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 03:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hiburan

Musisi Indonesia Inginkan Solusi Royalti: Forum Kompak, Pembebasan Lisensi, dan Regulasi Baru

Forum itu penting agar semua pihak paham aturan undang-undang hak cipta dan tak terjebak dalam konflik.

EffranbyEffran
11/06/25 - 20:28
in Hiburan
A A
Pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) semakin meresap ke berbagai bidang, termasuk dunia musik. Ilustrasi Freepik

Pesatnya perkembangan teknologi dan penggunaan Artificial Intelligence (AI) semakin meresap ke berbagai bidang, termasuk dunia musik. Ilustrasi Freepik

Jakarta (Lampost.co) — LMKN meminta penyanyi dan pencipta lagu duduk bersama demi solusi royalti musisi. Ajakan itu memicu dialog antarpihak. Pasha Ungu, vokalis dan anggota DPR, menyoroti sikap pasif label rekaman.

Ia mendesak forum publik dan menetapkan izin wajib mulai 1 Juli 2025 bagi royalti musisi. Pelanggaran akan terkena sanksi hukum. Forum itu penting agar semua pihak paham aturan undang-undang hak cipta dan tak terjebak dalam konflik.

Musisi Pilih Alternatif Lisensi Terbuka

Beberapa musisi memilih pendekatan berbeda, yaitu membebaskan lagu mereka agar bebas publik nyanyikan.

Mantan vokalis ST12, Charly mengumumkan lagu-lagunya bebas untuk siapa saja pakai tanpa klausul royalti musisi. Ia harap itu jadi solusi damai dalam krisis industri.

Raja dangdut, Rhoma Irama, juga membebaskan karya untuk siapa pun nyanyikan tanpa tagihan royalti. Pernyataan itu ia sampaikan dalam unggahan kanal YouTube-nya.

Rian Ekky Pradipta alias Rian D’MASIV juga memberi kebebasan bagi musisi menyanyikan lagunya. Namun, ia tetap menekankan aturan royalti wajib bagi EO atau promotor lewat lembaga kolektif. Rian pun menyindir agar pencipta lagu bisa ‘berkaya’ dari karya mereka atas transparansi royalti musisi.

Pro-Kontra Pembebasan Royalti

Namun, langkah Charly dan Rhoma mendapat kritik dari pencipta lagu. Pengamat hukum, Denny Chasmala, menyatakan langkah tersebut bisa merugikan komposer yang memang hidup dari royalti.

Dia menyoroti tidak semua pencipta lagu juga penyanyi. Mereka butuh royalti untuk keberlangsungan hidup. Terlebih, izin moral tak menghapus kewajiban royalty musisi secara hukum. Pembebasan lisensi tidak menggantikan kewajiban resmi.

Langkah Regulasi dan Forum Mediasi

Wamenbud Giring Ganesha mendukung gagasan forum. Ia berharap diskusi melibatkan LMKN, penyanyi, pencipta, label, dan EO. Dia mendesak transparansi dari LMKN dalam soal distribusi royalti dan hak cipta.

Sementara, Pasha juga mengajak forum pembicaraan dan perjanjian resmi soal izin menyanyikan karya, baik via manajemen, label, maupun EO.

Harapan di Sektor Musik Indonesia

Industri musik Indonesia kini menghadapi titik krusial. Forum dialog dan regulasi baru bisa memberi payung hukum dan kepastian royalti. Pendekatan lisensi terbuka bisa meredam konflik, tetapi harus imbang dengan sistem distribusi royalti musisi yang adil.

Perjanjian formal mulai Juli 2025 membuat semua pihak bisa menyanyikan karya tanpa mengabaikan hak pencipta.

Untuk itu, musisi Indonesia menempuh tiga jalur, yaitu dialog terbuka, lisensi bebas, dan tekanan regulasi. Forum yang melibatkan berbagai pihak dan sistem baru bisa menyelesaikan konflik royalti musisi. Regulasi tegas sejak 1 Juli 2025 akan memberi kepastian di dunia musik nasional.

Tags: Charly van Houtenhak ciptapasha unguRhoma IramaRian D’MASIVroyalti musik
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ayu Ting Ting Konser

Ayu Ting Ting Sukses Gelar Konser Tunggal Perdana “Dangdut Dangdutan” di Cilodong

byNana Hasan
11/08/2025

Jakarta (Lampost.co) - Ribuan penonton memadati Lapangan Kostrad Cilodong pada Sabtu, 9 Agustus 2025. Mereka menyaksikan konser tunggal perdana Ayu...

Konser D.O. EXO di Jakarta

Fans D.O. EXO Kompak Kenakan Baju Putih Sambut Konser “Do It” di Jakarta

byNana Hasan
11/08/2025

Jakarta (Lmapost.co) - D.O. EXO menggelar konser tunggal bertajuk "Do It" di Indonesia Arena, GBK, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Agustus...

Film Animasi Merah Putih: One For All

Kontroversi Film Animasi Merah Putih: One For All dengan Biaya Rp6,7 Miliar

byNana Hasan
11/08/2025

Jakarta (Lmapost.co) - Film animasi Merah Putih: One For All menghebohkan publik menjelang HUT ke-80 RI. Film ini dijadwalkan tayang...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.