• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 18:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Polresta Sosialisasi Pelanggaran Truk ODOL Sebulan Penuh

Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
11/06/25 - 20:50
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Dok

Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) – Satlantas Polresta Bandar Lampung melakukan sosialisasi terkait penanganan truk Over Dimension Over Loading (ODOL). Ini sebagai langkah strategi penegakan hukum yang akan terterapkan pada wilayah Kota Bandar Lampung.

Hal itu tersampaikan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol. Ridho Rafika. Ia mengatakan bahwa sosialisasi tersebut sudah mulai 1 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

Kemudian menurutnya, sosialisasi masif kita lakukan selama satu bulan penuh. Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif. Apalagi terkait bahaya dan dampak negatif dari kendaraan ODOL.

“Kami berharap para pemilik kendaraan dan perusahaan angkutan barang dapat lebih memahami peraturan yang berlaku. Dan termotivasi untuk mematuhinya,” ujarnya, Rabu, 11 Juni 2025

Kemudian pada tahap sosialisasi, pihaknya mengedepankan upaya preventif dan upaya teguran terhadap para pelanggar. Nantinya, jika masa sosialisasi sudah selesai, upaya penindakan seperti tilang dan lainnya akan dilakukan

“Nantinya akan masuk dalam tahan penindakan hukum,” katanya

Selanjutnya menurut Ridho Over Dimension merupakan tindak pidana lalu lintas yang terproses melalui peradilan umum. Sementara Overload merupakan pelanggaran administratif yang tertuang dalam Pasal.305 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan adanya perbedaan ini. Penanganan terhadap kedua pelanggaran tersebut akan terlaksanakan dengan mekanisme yang berbeda pula.

Setelah masa sosialisasi berakhir, penindakan hukum akan berjalan secara tegas dan konsisten. Ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan lalu lintas wilayah Kota Bandar Lampung.

“Harapannya, dengan adanya tindakan tegas ini. Jumlah kendaraan ODOL dapat ditekan dan terciptanya lalu lintas yang lebih tertib dan aman,” katanya.

Tags: BANDARLAMPUNGJALANKasat Lantas Polresta Bandar LampungKompol Ridho RafikaLalu Lintasodolpenegakan hukumpolresta bandar lampungSatlantasTruck Odoltruk Over Dimension Over LoadingUndang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sejumlah dosen dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan kunjungan akademik ke Pulau Sebesi

Dosen Universitas Indonesia Mandiri dan BEM Kunjungan ke Pulau Sebesi, Gali Potensi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

bySri Agustina
29/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Sejumlah dosen dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan kunjungan akademik ke Pulau Sebesi,...

Bupati Lampung Barat UIM Dukung Langkah UIM dalam Program Pendidikan

Bupati Lampung Barat UIM Dukung Langkah UIM dalam Program Pendidikan

bySri Agustina
29/07/2025

Liwa (Lampost.co)--Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menyambut kunjungan pihak Universitas Indonesia Mandiri (UIM) pada Minggu, 27 Juli 2025. Turut mendampingi...

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkunjung ke Provinsi Lampung, Selasa, 29 Juli 2025. (Foto: Lampost.co // Atika)

ATR/BPN Tertibkan Tanah HGB dan HGU Bila 2 Tahun Menganggur

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan melakukan penertiban. Ia memastikan...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.