• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 29/09/2025 17:45
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Pemprov Lampung Bayarkan DBH Kabupaten/Kota Senilai Rp100 Miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membayarkan dana bagi hasil (DBH) kepada kabupaten/kota.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
17/06/25 - 17:13
in Ekonomi dan Bisnis, Lampung
A A
Ilustrasi DBH. Dok Google

Ilustrasi DBH. Dok Google

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membayarkan dana bagi hasil (DBH) kepada kabupaten/kota. Sementara total nominal yang terbayarkan mencapai Rp100 miliar tahun 2025.

 

Hal itu tersampaikan oleh Kabid Perencanaan Anggaran Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri. Ia mengatakan penyaluran DBH sesuai dengan skema yang telah tersepakati.

 

Kemudian ia mengatakan hutang DBH Pemprov Lampung kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Pada triwulan I tahun anggaran 2024 akan mulai terbayarkan pada tahun anggaran 2025 berjalan.

 

“Penyaluran DBH sesuai dengan skema, untuk hutang DBH triwulan 1 tahun 2024 akan terselesaikan tahun anggaran 2025. Berikutnya untuk pajak rokok, PBBKB, PAP itu sesuai dengan skema,” katanya, Selasa, 17 Juni 2025.

 

Selanjutnya ia juga mengatakan pada tahun 2025 pihaknya telah membayarkan DBH kurang lebih Rp.100 miliar kepada 15 kabupaten/kota se Provinsi Lampung. “Untuk tahun 2025 ini sudah ada penyaluran untuk nilainya kurang lebih di Rp100 miliar. Ini untuk seluruh kabupaten/kota,” katanya.

 

Kemudian ia mengatakan dalam tiap tahunnya total DBH yang tersalurkan oleh Pemprov Lampung kepada kabupaten/kota mencapai Rp1,6 triliun.

 

Hal tersebut sejalan dengan komitmen dalam penandatanganan MoU bersama pemerintah Kabupaten/Kota dalam pembayaran DBH. Sementara MoU tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian dalam pembayaran hutang DBH.

 

Sementara itu, Kepala BPKAD Lampung, Marindo Kurniawan, mengungkapkan. Hutang DBH Pemprov Lampung kepada Kabupaten/Kota merupakan hasil dari proses panjang.

 

“DBH ini adalah proses panjang. Untuk menghindari penundaan, kami sudah menyiapkan skema. Pembayaran akan terlaksanakan dalam beberapa triwulan,” katanya.

 

Kemudian untuk tahun 2024, pihaknya akan membayarkan semua untuk DBH 2023. “Sementara tahun 2025 hingga 2027 akan ada pembayaran lagi,” tuturnya.

 

Lalu ia juga menjelaskan skema pembayaran memberikan kepastian bagi pemerintah kabupaten/kota. Terlebih dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun.

 

“Karena daerah perlu kepastian anggaran. Untuk tahun berjalan ini, sebagian akan dibayarkan pada tahun 2025, 2026, dan 2027,” katanya.

 

Source: Atika Oktaria SN
Via: Triyadi Isworo
Tags: Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahAPBDBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset DaerahBPKADdana bagi hasilDBHKabid Perencanaan Anggaran DaerahKabupatenKotaMarindo KurniawanNurul FajriPemerintahpemprov lampungProvinsi Lampung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Senin, 29 September 2025, telah dilakukan mediasi dan perdamaian tertulis antara keluarga korban dan guru GR, disaksikan Kapolsek Talang Padang serta pihak sekolah. (Dok MTs Landbaw)

Tendang Murid, Guru MTs Lansbaw Gisting di Skorsing Tidak Boleh Mengajar

byTriyadi Isworoand1 others
29/09/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Seorang guru MTs Landbaw, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan dan memicu keprihatinan publik. Apalagi video berdurasi...

Harga emas batangan Antam hari ini, Senin. Dok MI

Harga Emas 29 September 2025 Tembus Rekor Baru Lagi

byEffran
29/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik untuk perdagangan pada Senin, 29 September 2025....

nit Reskrim Polsek Kota Agung yang dibackup Tim Tekab 308 Presisi meringkus seorang pelaku berinisial HF (34) di Dusun Kampung Sawah, Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung, pada Minggu, 28 September 2025 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB

Tekab 308 Tanggamus Tangkap Pelaku Curanmor, Dua Buron Masih Diburu

byDelima Napitupuluand1 others
29/09/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Tim Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus bersama Unit Reskrim Polsek Kota Agung berhasil menangkap satu pelaku pencurian...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.