Gunungsugih (Lampost.co) — Seorang remaja dibawah umur, telah diamakan Polisi usai melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pelaku RIS (17) nekat mencuri Handphone hingga uang tunai dirumah Wustad yang tinggal di Kampung Terbangiilir, Kecamatan Bandarmataram, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu, 18 November 2023.
Pelaku nekat masuk kedalam rumah korban pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB melalui jendela rumah yang terbuka saat korban tidak ada di rumah.
“Hari ini, kami telah mengamankan seorang pelaku Curat berinisal RIS yang masih dibawah umur. Saat ini sedang kami kembangkan,” kata Kapolsek Seputihmataram, Iptu Budi Santoso, Selasa, 21 November 2023.
Pelaku berhasil menggasak satu unit Handphone merk OPPO A77 warna orange yang sedang dicas, berada didalam kamar. Selain itu, ada dompet warna merah yang berisikan KTP, ATM dan uang tunai senilai Rp500 ribu yang ada didalam tas milik istri korban.
“Pelaku masuk dengan cara memanjat pondasi rumah dan masuk melalui jendela kamar yang terbuka saat pemilik rumah sedang tidak berada ditempat, dan saat berada didalam rumah, pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban,” jelasnya.
Usai kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Seputih Mataram. Selanjutnya, berdasarkan laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah kami dapat mengidentifikasi pelaku, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat bersembuyi di wilayah Kecamatan Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah,” tegasnya.
Dari tangan pelaku tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merk oppo A77 warna orange milik korban, satu buah dompet warna merah dan satu buah kartu ATM Bank BTN yang telah dicuri pelaku. Saat ini, pelaku tengah dilakukan proses hukum di Mapolsek Seputih Mataran atas perbuatannya.
Atika Oktaria