• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 29/07/2025 20:29
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Amankan Warga Kemiling Cabuli Anak Tiri Hingga Mengandung

Polisi menangkap seorang buruh berinisial SK (43), warga Kemiling karena mencabuli anak di bawah umur, berusia 13 tahun.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
23/06/25 - 22:00
in Hukum, Kriminal, Lampung
A A
Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung

Pelaku saat berada di Mapolresta Bandar Lampung

Bandar Lampung (Lampost.co) — Polisi menangkap seorang buruh berinisial SK (43), warga Kemiling karena mencabuli anak di bawah umur, berusia 13 tahun. Bahkan, korban yang merupakan anak tirinya tercabuli hingga berbadan dua. Kini menginjak usia kandungan 7 bulan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfred Jacob Tilukay mengatakan, dari hasil pemeriksaan ternyata perbuatan bejat pelaku melakukan berulang kali.

“Mula dari 10 Juli 2024 sampai 23 Mei 2025. Jadi hampir setahun, dan terjadi pada rumah pelaku” ujarnya, Senin, 23 Juni 2025.

Kemudian perbuatan keji pelaku terbongkar, usai ibu kandung korban mengetahui anaknya dalam keadaan hamil, dan fisik sang anak mulai berubah. Setelah melakukan pemeriksaan, dan benar ternyata hamil, akhirnya korban mengakui dan bercerita tentang perbuatan keji ayah tirinya.

“Sempat mau terselesaikan secara kekeluargaan. Tapi ini murni pidana anak, jadi tetap kita tangani, hingga tertetapkan sebagai tersangka dan tertahan,” kata mantan penyidik KPK itu.

Selanjutnya, pelaku sendiri berdalih, nekat menggauli anak tirinya. Karena jarang mendapat perhatian dari sang istri. Korban dan pelaku bahkan menyadari kondisi kehamilan sejak awal, namun menyembunyikannya dari sang ibu. Terakhir kali pelaku melakukan hubungan dengan korban terjadi pada 23 Mei 2025, saat korban telah hamil enam bulan.

Sementara korban saat ini berada di rumah bersama ibunya dan telah mendapatkan pendampingan. “Kami pastikan korban mendapat perlindungan dan pemulihan psikologis secara berkelanjutan,” tegas Kapolresta.

Kemudian pelaku terjerat dengan pasal Pasal 82 Undang-Undang Nomor. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

 

Source: Asrul Septian Malik
Tags: anak di bawah umuranak tiriAyah TiriKapolresta Bandar LampungKemilingKombes Pol Alfred Jacob TilukayPENCABULANPerbuatan bejatPOLISIusia dini
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Sejumlah dosen dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan kunjungan akademik ke Pulau Sebesi

Dosen Universitas Indonesia Mandiri dan BEM Kunjungan ke Pulau Sebesi, Gali Potensi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

bySri Agustina
29/07/2025

Kalianda (Lampost.co)--Sejumlah dosen dari Universitas Indonesia Mandiri (UIM) bersama perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) melakukan kunjungan akademik ke Pulau Sebesi,...

Harga beras di Pasar Panjang, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co // Atika)

Tindak Tegas Oknum Pemain Harga Beras

byTriyadi Isworoand1 others
29/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas....

Bupati Lampung Barat UIM Dukung Langkah UIM dalam Program Pendidikan

Bupati Lampung Barat UIM Dukung Langkah UIM dalam Program Pendidikan

bySri Agustina
29/07/2025

Liwa (Lampost.co)--Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menyambut kunjungan pihak Universitas Indonesia Mandiri (UIM) pada Minggu, 27 Juli 2025. Turut mendampingi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.