Gunungsugih (Lampost.co)– DPRD Kabupaten Lampung Tengah meminta kepada pihak eksekutif dalam hal ini Bupati Lampung Tengah, untuk tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (
APBD) Lamteng dengan melakukan pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Menurut Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, perbaikan infrastruktur dapat berkelanjutan setiap tahun anggaran. Selain itu, pada bidang kesehatan dan pendidikan juga menjadi hal utama yang juga harus diprioritaskan.
“Tahun ini akan ada APBD Perubahan, mungkin bisa melakukan perbaikan infrastruktur tanpa pijaman dan ada APBD Tahun Anggaran 2026 juga bisa. Kalau belum perlu jangan membebani APBD dengan pinjaman hutang,” kata Dedi D Saputra, Ketua Komisi III DPRD Lampung Tengah, Rabu, 25 Juni 2025.
Ia menerangkan banyak infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah yang perlu pembenahan, salah satunya jalan. Bahkan jika harus menyelesaikan secara langsung APBD Lampung Tengah tidak akan mampu, karena ada bidang Pendidikan dan Kesehatan yang tidak kalah penting. Namun, dengan adanya efisiensi anggaran, eksekutif harus mempertimbangkan urgensinya, melakukan pinjaman daerah.
“Kita lihat urgensinya, kepentingannya apa untuk melakukan pinjaman daerah. Kalau perbaikan infrastruktur di kabupaten kita ini masih bisa perbaiki secara bertahap dan masih bisa dilintasi. Jadi jangan terburu- buru melakukan pinjaman daerah.,” imbuh Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung Tengah itu.
Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mengevaluasi terhadap kebijakan pinjaman daerah yang sudah pernah terlaksana. Apakah langkah itu efektif dan dapat berpengaruh besar terhadap perekonomian masyarakat.
“Kalau menurut pantauan kami pinjaman daerah yang sebelumnya kurang efisien dan manfaatnya kurang. Karena hanya di jalan poros, tidak sampai ke jalan lingkungan. Harus ada pemerataan pembangunan,” tutupnya.