• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 12/08/2025 03:09
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Pemilu Nasional-Lokal Dipisah Waspada Dominasi Elit Parpol

Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan pemisahan pemilihan umum (pemilu) tingkat nasional dan lokal.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
27/06/25 - 22:20
in Lamban Pilkada, Pemilu, Politik
A A
Tinta Pemilu sebagai penanda

Tinta Pemilu penanda telah menyampaikan aspirasi suara. (Foto:dok,Medcom)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Mahkamah Konstitusi (MK) membuat keputusan pemisahan pemilihan umum (pemilu) tingkat nasional dan lokal. Ini menjadi angin segar dalam menata ulang sistem pemilu yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.

Sementara keserentakan pemilu dengan lima surat suara pada edisi 2019 dan 2024 nyata-nyata telah menciptakan beban administratif dan teknis yang luar biasa besar bagi penyelenggara pemilu.

Kendati demikian, Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati berpendapat. Ia mengatakan pemisahan itu tidak menjadi solusi jika elite partai politik masih dominan dalam menentukan aktor politik. Apalagi yang berlaga dalam kontestasi pemilu, utamanya tingkat lokal.

“Putusan MK ini akan menjadi sia-sia jika hanya bergeser dari ‘serentak yang kacau’ menjadi ‘terpisah yang tak berarti’.” ujarnya mengutip Media Indonesia, Jumat, 27 Juni 2025.

Kemudian menurutnya, frekuensi pemilu yang lebih banyak dengan memisahkan kontestasi tingkat nasional dan daerah bakal tercipta. Jika sistem elektoral tetap terkuasai elite partai dan calon-calon yang hanya kuat secara finansial.

Panggung Kualitas Demokrasi

Oleh karena itu, yang perlu didorong adalah memberikan panggung bagi calon yang baik dari sisi kualitas demokrasinya. “Pemisahan pemilu membuka peluang untuk memulihkan kembali ruang kontestasi lokal yang selama ini terbenam oleh euforia nasional,” jelas Neni.

Selanjutnya Bagi Neni, Putusan MK Nomor. 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pemilu nasional dan lokal harus menjadi momentum strategis. Ini guna melahirkan pemimpin lokal berbasis rekam jejak, bukan popularitas instan.

Kemudian ia berpendapat, hal itu tidak akan terjadi tanpa terbarengi dengan reformasi politik partai daerah dan pembatasan oligarki politik lokal.

Lalu DEEP Indonesia, mendesak agar pemisahan tersebut tak hanya sekadar berhenti pada aturan teknis terkait jadwal. Tapi juga menyentuh desain ulang sistem pemilu yang lebih adil. Termasuk sistem pencalonan, pendanaan politik, ambang batas pencalonan, dan pendidikan politik.

Sementara itu, lewat pemisahan oleh putusan MK. Nantinya pemilih hanya akan diberikan tiga surat suara pada pemilu tingkat nasional, yakni presiden-wakil presiden, DPR RI, dan DPD. Lalu, pemilu tingkat lokal akan menjadi ajang untuk memilih DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur-wakil gubernur, dan bupati-wakil bupati/wali kota-wakil wali kota.

 

Tags: BupatiDPDdprDPRDGubernurKabupatenKotaMahkamah KonstitusimkPARPOLPartai politikPemilihan UmumPemilu 2029pemilu lokalpemilu nasionalpemisahan pemiluPILKADAPRESIDENProvinsiWakil BupatiWakil GubernurWakil PresidenWakil WalikotaWALIKOTA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Lestari Moerdijat Dorong Upaya Peningkatan Literasi Keuangan Digital Perempuan

byTriyadi Isworoand1 others
11/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tingkatkan literasi keuangan digital perempuan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan untuk mewujudkan kesetaraan. "Kemampuan sisi literasi...

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh saat memberikan pidato dalam Rakernas I Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan. (MI/Usman Iskandar)

Partai NasDem Konsolidasi Target Tiga Besar Pemilu 2029

byTriyadi Isworoand1 others
09/08/2025

Makassar (Lampost.co) – Partai NasDem mematok target ambisius menembus tiga besar Pemilu 2029. Strategi ini menjadi agenda utama Rapat Kerja...

Wakil Ketua MPR RI

Tingkatkan Pemahaman Keluarga tentang Pentingnya Pemenuhan Gizi Seimbang

byTriyadi Isworoand1 others
09/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Tingkatkan pengetahuan orang tua tentang pemenuhan gizi keluarga. Ini untuk mendukung upaya pembangunan sumber daya manusia...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.