Bandar Lampung (Lampost.co) — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) turun lonjakan untuk perdagangan pada Kamis, 3 Juli 2025.
Harga emas batangan Antam tersebut berada di angka Rp1,911 juta per gram. Nilai itu turun Rp2.000 dari hari sebelumnya di angka Rp1,913 juta per gram.
Begitu pula, harga penjualan kembali (buyback) emas batangan yang berada di angka Rp1,755 juta. Nilai itu juga turun tipis Rp2.000 dari hari sebelumnya di angka Rp1,757 per gram.
Emas batangan Antam Logam Mulia (LM) memiliki jaminan keaslian dan kemurnian dengan syarat kemasan tidak rusak. Logam mulia itu juga memiliki sertifikat London Bullion Market Association (LBMA) dan memiliki pengakuan secara global. Sehingga, harga jual kembalinya (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
Harga jual kembali itu sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Transaksi itu terkena potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali dengan nominal lebih dari Rp10 juta terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback terpotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara potongan pajak harga belinya dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pembelian emas batangan memiliki bukti potong PPh 22.
Harga Emas Antam Hari Ini
Adapun daftar harga emas belum termasuk PPh 0,25% untuk Rabu, 2 Juli 2025, sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,005 juta.
- Emas batangan 1 gram: Rp1,911 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp3,766 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp5,629 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp9,359 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp18,640 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp46,437 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp92,755 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp185,390 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp463,087 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp925,875 juta.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp1.851,6 miliar.