Bandar Lampung (Lampost.co) – Terus tingkatkan transparansi secara konsisten dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Ini demi memperluas akses pendidikan bagi setiap warga negara.
“Sejumlah praktik baik pada SPMB 2025 sejumlah daerah harus mampu menjadi standar SPMB secara nasional. Sehingga dugaan praktik SPMB yang tidak transparan beberapa daerah dapat segera diatasi.” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 6 Juli 2025.
Apalagi dugaan praktik kecurangan berupa jual-beli kursi, memo pejabat untuk siswa titipan, dan domisili fiktif dalam pendaftaran SPMB 2025. Sementara catatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan. Pada SPMB 2025 kali ini ada sejumlah langkah terobosan penyelenggara untuk mewujudkan transparansi.
Kemudian langkah tersebut terealisasikan mulai dari pelibatan siswa OSIS sebagai petugas pendaftaran. Hingga kerjasama antar instansi untuk mencegah kecurangan.
Lalu sejumlah daerah, bahkan pemerintah daerahnya aktif membangun kerja sama dengan sekolah swasta. Dan memberi subsidi pendidikan bagi siswa yang tidak tertampung sekolah negeri.
Kemudian pos pengaduan yang aktif dan ramah, serta komitmen kuat penyelenggara SPMB sejumlah daerah. Ini untuk bebas dari suap dan kecurangan juga mulai bermunculan sejumlah daerah.
Selanjutnya menurut Lestari, upaya aktif pemerintah daerah untuk secara konsisten meningkatkan kualitas pelaksanaan SPMB. Terlebih dari tahun ke tahun harus menjadi komitmen bersama.
Kemudian Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat. Langkah-langkah baik dalam proses SPMB yang terlaksanakan pada sejumlah daerah harus mampu ditularkan kepada daerah lainnya yang masih menghadapi kendala.
Selanjutnya Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong pemerintah pusat berperan aktif. Terlebih untuk merealisasikan kolaborasi antardaerah. Dalam upaya mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan dan mudah terakses masyarakat luas.
Kemudian Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap para pemangku kepentingan tingkat pusat dan daerah. Dapat secara konsisten membangun sistem SPMB yang mampu menciptakan kemudahan akses pendidikan bagi setiap warga negara.